Batam | Sejumlah juru parkir (jukir) di Kota Batam masih ditemukan melakukan pungutan di luar jam operasional resmi, khususnya setelah pukul 22.00 WIB. Praktik jukir liar ini marak di beberapa kawasan padat seperti Nagoya dan Batam Centre, dan menjadi keluhan warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam yang baru, Leo Putra, menyatakan akan menjadikan penataan parkir sebagai salah satu fokus utama di awal masa jabatannya.
“Parkir adalah wajah Dinas Perhubungan Kota Batam. Mulai Senin ini, saya akan langsung pelajari dan benahi persoalan ini dengan cepat,” ujarnya pada Minggu (3/8/2025).
Leo menegaskan bahwa seluruh pengelolaan parkir harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako), agar tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Aturan akan ditegakkan dan disosialisasikan. Masyarakat juga perlu tahu isi Perda parkir agar tidak mudah dipermainkan oleh jukir yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain penertiban, Leo juga berencana memberikan pembinaan kepada para jukir agar pelayanan mereka lebih profesional dan ramah kepada pengguna jasa parkir. Ia menyoroti banyaknya jukir yang hanya fokus menarik uang, tanpa memberikan layanan yang semestinya.
“Jukir sering hanya datang untuk meminta uang tanpa membantu mengatur kendaraan. Ini yang membuat masyarakat kecewa. Jika pelayanannya baik, mungkin masyarakat tidak keberatan memberikan lebih,” ungkapnya.
Terkait keberadaan parkir liar di trotoar dan jalur pedestrian, Leo berjanji akan segera melakukan penertiban.
“Parkir ini kan terlihat setiap hari oleh masyarakat. Maka harus segera ditertibkan agar tidak jadi pemandangan buruk di kota ini,” tutupnya.





