Batam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat Eselon IV dan Eselon V di lingkungan institusi tersebut. Dalam rotasi kali ini, perhatian utama tertuju pada pergantian jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang kini resmi diemban oleh Gustian Juanda Putra.
Prosesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Aula Sasana R. Soeprapto, Kantor Kejari Batam, Senin (8/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma.
Melalui keputusan tersebut, Gustian Juanda Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pembinaan Kejari Batam dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasi Intel Kejari Batam. Ia menggantikan Priandi Firdaus yang sebelumnya menempati posisi strategis tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarma menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejari Batam.
Menurutnya, pergantian pejabat bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk kepercayaan pimpinan yang diharapkan mampu menghadirkan energi baru, inovasi, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing bidang.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang diharapkan mampu menghadirkan inovasi, semangat kerja baru serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap bidang,” ujar Wayan.
Selain pergantian pada posisi Kasi Intel, Kejari Batam juga melakukan rotasi pada sejumlah jabatan penting lainnya. Posisi Kasubag Pembinaan yang sebelumnya dijabat Gustian Juanda Putra kini dipercayakan kepada Tulus Yunus Abdi.
Sementara itu, jabatan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) I Intelijen beralih dari Aditya Syaummil Patria kepada Oklandy Badarudin Alwy. Pada bidang Tindak Pidana Khusus, posisi Kasubsi Penuntutan kini dijabat oleh Shaeku Putunezar, menggantikan Gilang Prasteyo Rahman.
Adapun jabatan Kasubsi Prapenuntutan dan Eksekusi Tindak Pidana Umum kini diemban oleh Rachmah Chaisari, menggantikan Aditya Otavian.
Dengan penyegaran struktur organisasi tersebut, Kejari Batam berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Selain itu, seluruh jajaran diharapkan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Rotasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kejari Batam dalam memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta memastikan setiap bidang dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara optimal demi mendukung kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Pewarta: Aken





