Jakarta | Para pengelola masjid diminta agar tak melarang anak-anak bermain di lingkungan masjid. Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau pihak takmir lagi serta merta mengusir anak-anak yang sedang main di sekitar masjid.
Demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi universal masjid sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
“Kenapa anak-anak muda, bahkan mohon maaf anak-anak kecil itu juga dijauhkan dari masjid. Karena takmir masjidnya ada yang bilang anak-anak gak boleh ke masjid karena bikin ramai,” ujar Waryono.
“Akhirnya, anak-anak gak mau ke masjid dan orang tuanya melarang,” katanya. Menurut Waryono, paradigma tersebut harus segera diubah.
Ia menekankan, bahwa masjid bukan sekadar bangunan ibadah. Melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
“Sudah saatnya masjid dikembalikan ke fungsi universalnya, Rasulullah bersabda bahwa seluruh permukaan bumi ini adalah masjid. Artinya, masjid mengajarkan kita untuk bersikap ramah, rendah hati, dan terbuka terhadap publik,” ucapnya.
Waryono pun mengapresiasi inisiatif sejumlah masjid yang kini mulai menerapkan konsep masjid ramah anak, ramah difabel, hingga ramah obesitas. Di antaranya, Masjid Sunan Kalijaga yang telah menyediakan fasilitas kursi roda dan kursi khusus bagi jamaah dengan kebutuhan khusus.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan masjid. Menurutnya, takmir masjid perlu berinovasi dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan serta kebiasaan anak muda masa kini.
“Salah satu caranya adalah dengan menyediakan akses internet di masjid. Daripada anak muda nongkrong di perempatan dan menggoda orang lewat, lebih baik kumpul di masjid,” katanya.
Waryono juga menekankan perlunya regenerasi dalam kepengurusan masjid agar lebih relevan dengan zaman. “Kalau ingin merangkul anak muda, takmirnya juga harus muda,” ujarnya.
Kemenag, kata dia, telah mendorong program inkubasi usaha produktif berbasis masjid, agar rumah ibadah tidak selalu bergantung pada sumbangan masyarakat. Melainkan mampu mandiri minimal untuk operasional seperti listrik dan honorarium marbot.
“Melalui inkubasi ini, masjid bisa menjadi pusat pemberdayaan umat. Tidak hanya secara spiritual, tetapi juga ekonomi,” kata Waryono.





