KIA di Batam Meningkat, Disdukcapil Hadirkan Layanan Online tanpa Antre

Batam | Kesadaran masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau, terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak menunjukkan tren positif. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat sebanyak 3.878 Kartu Identitas Anak (KIA) berhasil dicetak hanya dalam kurun waktu sepekan, yakni periode 20 hingga 26 Mei 2026.

Lonjakan ini dipicu oleh kemudahan akses melalui transformasi layanan digital yang diterapkan pemerintah setempat. Berdasarkan data resmi, jumlah pencetakan harian terus merangkak naik. Pada 20 Mei tercatat 560 KIA, kemudian melonjak menjadi 702 KIA (21 Mei), 780 KIA (22 Mei), 870 KIA (25 Mei), hingga mencapai puncaknya sebanyak 966 KIA pada 26 Mei 2026.

Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adhisty, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya (gratis). Menurutnya, sistem layanan daring (online) menjadi kunci utama masyarakat kini lebih antusias mengurus dokumen kependudukan.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung dan mengantre di kantor. Cukup buat akun, unggah berkas, dan pantau prosesnya secara real-time. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang responsif,” ujar Adhisty, Jumat (29/5).

Layanan tersebut dapat diakses melalui laman resmi https://lakse.batam.go.id/. Untuk menggunakan layanan, masyarakat cukup membuat akun menggunakan email pribadi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor telepon aktif.

Setelah akun terdaftar, pemohon dapat memilih jenis layanan, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memantau status pengajuan secara langsung melalui akun masing-masing.

Selain KIA, platform digital Disdukcapil Batam juga melayani pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian. Transformasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh di Kota Batam.

Peningkatan signifikan ini juga dinilai sebagai langkah antisipatif orang tua dalam melengkapi persyaratan administrasi anak, terutama menjelang periode pendaftaran sekolah atau akses layanan kesehatan dan perbankan bagi anak di bawah usia 17 tahun.

 

Editor : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *