Lindungi Aset Negara, Kejari Batam Resmi Dampingi Pegadaian

 

Batam | Perlindungan aset negara mendapat penguatan baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Pegadaian Area Batam lewat penandatanganan perjanjian di Aula Sasana Soeprapto, Rabu (3/9/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan bahwa sinergi ini bukan sekadar seremonial. “Kami tidak ingin penandatanganan berhenti di meja tanda tangan. Harus ada kerja nyata di lapangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jaksa pengacara negara akan berperan penting mendampingi Pegadaian dalam menghadapi potensi perkara perdata maupun tata usaha negara. Tak hanya itu, Kejari juga siap membantu pengelolaan barang bukti dan barang rampasan agar aset negara benar-benar terlindungi.

“Kami ingin memastikan Pegadaian bekerja dengan rasa aman, memiliki kepastian hukum, sekaligus terlindungi asetnya,” jelas Wayan.

Dari pihak Pegadaian, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Praptono, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting di tengah transformasi bisnis Pegadaian yang kini tidak hanya mengelola gadai, tetapi juga tabungan emas, investasi, hingga perencanaan keuangan.

“Semua itu menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, kami butuh landasan hukum yang kuat. Sinergi ini membuat kami lebih percaya diri,” kata Faozan.

Ia menambahkan, kehadiran jaksa sebagai mitra strategis akan meningkatkan kredibilitas perusahaan sekaligus memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami tidak berjalan sendiri. Ada jaksa yang memastikan setiap transaksi sesuai hukum. Ini memberi kepercayaan tambahan bagi kami,” imbuhnya.

Kejari dan Pegadaian sepakat menjadikan kolaborasi ini sebagai awal dari hubungan kelembagaan yang produktif. Wayan menutup dengan optimisme: “Kami ingin hubungan ini tidak hanya memberi manfaat bagi Pegadaian, tetapi juga menjadi model perlindungan hukum bagi BUMN lainnya.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *