Mensos Beri Kesempatan Kedua KPM yang Dicoret Akibat Judol

Tangerang | Menteri Sosial Syaifullah Yusuf memberikan kesempatan kedua kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terlibat judi online atau judol. Menurutnya, kebijakan ini atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Caranya, mereka datang ke kantor desa/kelurahan setempat atau lewat aplikasi Siks-NG. Mereka bisa konfirmasi untuk reaktivasi,” kata Gus Ipul – sapaan akrabnya, Minggu (19/10/2025).

Mensos menegaskan bahwa mereka hanya diberi kesempatan sekali lagi. Dan, jika mereka kembali terlibat dalam judi online, maka nama mereka akan dicoret secara permanen.

Gus Ipul menjelaskan kebijakan reaktivasi ini merupakan bagian dari tiga program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos). Yaitu, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial.

“Supaya kita bisa melangkah dengan baik dan tepat sasaran seperti yang diminta oleh Presiden untuk memulai dengan konsolidasi data. Maka itu, Presiden pun telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Diketahui, Kemensos mencoret hampir seribuan warga Tangerang, yang di antaranya berstatus ASN, dari daftar penerima manfaat bansos. Hal ini lantaran mereka terdeteksi terlibat dalam praktik judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani menuturkan, di wilayahnya tercatat sebanyak 664 KPM yang dicoret. Pencoretan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari Kemensos yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Berdasarkan hasil pengecekan Kemensos bersama PPATK, ada 664 warga Kota Tangerang yang terindikasi terlibat judi online. Mereka langsung kami keluarkan sementara dari daftar penerima bansos,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *