Nyaris Diamuk Massa, Respon Cepat Polsek Batam Kota Amankan Pria Gondrong Diduga Curi Kabel di kawasan Gedung Saka Kencana Kepri

Batam | Seorang pria berambut gondrong dan bertato nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah diduga melakukan pencurian kabel di kawasan Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kamis (14/5).

Peristiwa itu bermula saat warga mencurigai gerak-gerik pria tersebut di sekitar gedung. Kecurigaan warga semakin kuat setelah pelaku diduga mengambil kabel di lokasi tersebut. Saat hendak diamankan, pria itu berusaha melarikan diri ke arah lahan kosong.

Warga yang geram langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di area lahan kosong tak jauh dari lokasi kejadian. Suasana sempat memanas ketika massa mengerumuni pria tersebut.

“Pelaku sempat lari ke arah lahan kosong, terus dikejar warga. Pas tertangkap langsung dikerumuni massa,” ujar seorang warga di lokasi kejadian.

Karena emosi warga sudah memuncak akibat maraknya kasus pencurian kabel yang belakangan kerap terjadi, terduga pelaku bahkan sempat diikat warga untuk mencegahnya kabur kembali. Beberapa warga terlihat nyaris meluapkan amarah sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

“Warga kesal karena sudah sering dengar kejadian pencurian kabel. Makanya tadi massa sempat emosi,” kata warga lainnya.

Beruntung, laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 segera mendapat respons cepat dari pihak kepolisian. Personel Polsek Batam Kota bersama Tim Pamapta Polresta Barelang langsung mendatangi lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah aksi main hakim sendiri.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati terduga pelaku sudah diamankan warga bersama barang bukti yang diduga hasil pencurian kabel. Petugas kemudian mengambil alih pengamanan dan membawa pria tersebut ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, mengapresiasi respons cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut. Namun, ia mengimbau warga agar tetap menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminal,” pungkasnya.

 

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *