Om Jak Menjawab Hadir di Tanjungpinang, Kejati Kepri Ajak Masyarakat Diskusi Peluang Kota Gurindam Jadi Sentra Logistik Barang Impor

Tanjung Pinang | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau kembali menghadirkan program edukatif dan interaktif bagi masyarakat melalui kegiatan “Om Jak Menjawab!”, sebuah ruang diskusi santai yang membuka kesempatan bagi warga untuk bertanya dan berdialog langsung mengenai berbagai persoalan hukum serta isu-isu strategis yang berkembang di daerah.

Seperti dilansir di akun media sosial Kejati Kepri, Minggu (31/5), program ini menjadi salah satu upaya kejaksaan dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih modern, terbuka, dan humanis. Melalui forum ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan pemahaman hukum yang lebih baik, tetapi juga dapat mengikuti pembahasan berbagai isu pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi daerah.

Kegiatan yang mengusung konsep dialog publik tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026, mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di kawasan Tugu Sirih, Alun-alun Tepi Laut Kota Tanjungpinang. Lokasi yang berada di pusat keramaian kota dipilih agar masyarakat dapat dengan mudah hadir dan berpartisipasi dalam diskusi yang dikemas secara santai namun sarat informasi.

Pada edisi kali ini, Kejati Kepri mengangkat tema yang cukup menarik dan relevan dengan perkembangan ekonomi kawasan perbatasan, yakni “Menakar Peluang dan Tantangan Tanjungpinang Sebagai Sentra Logistik Barang Impor di Wilayah Perbatasan.”

Tema tersebut dinilai penting mengingat posisi strategis Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang berada di jalur perdagangan internasional dan berdekatan dengan sejumlah negara tetangga. Potensi besar yang dimiliki daerah ini dalam sektor logistik dan distribusi barang menjadi salah satu topik yang terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Melalui forum “Om Jak Menjawab!”, masyarakat diajak melihat lebih jauh berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan Tanjungpinang untuk berkembang menjadi pusat logistik impor di kawasan perbatasan. Di sisi lain, sejumlah tantangan yang harus dihadapi juga akan dibahas secara terbuka, mulai dari aspek regulasi, infrastruktur, tata kelola distribusi barang, hingga daya saing daerah.

Pembahasan tersebut akan dipandu langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Senopati, SH., MH, yang selama ini aktif menyampaikan berbagai informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan gaya penyampaian yang komunikatif, diskusi diharapkan berlangsung interaktif dan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Untuk memperkaya perspektif diskusi, Kejati Kepri menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Di antaranya M. Sadmi Al Qayum, SH, selaku Ketua Asosiasi Distributor Kota Tanjungpinang yang akan membahas kondisi dan tantangan distribusi barang dari sudut pandang pelaku usaha. Selain itu hadir pula Syahril, SE., Ak., MBA, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV, yang akan memberikan penjelasan terkait aspek kepabeanan, arus barang impor, serta peluang yang dapat dimanfaatkan daerah dalam mendukung pertumbuhan sektor logistik.

Menariknya, diskusi ini juga akan mengupas sejumlah pertanyaan yang selama ini menjadi perhatian publik. Salah satunya mengenai bagaimana mengurangi ketergantungan pasokan barang dari Batam serta peluang Tanjungpinang untuk berkembang menjadi pusat distribusi atau hub barang impor yang mampu melayani kebutuhan wilayah sekitarnya.

Topik tersebut diperkirakan akan memunculkan berbagai pandangan dan gagasan konstruktif, mengingat selama ini sebagian besar arus distribusi barang di Kepulauan Riau masih terpusat di Batam. Kehadiran forum diskusi ini diharapkan mampu membuka ruang pemikiran baru mengenai strategi penguatan ekonomi Tanjungpinang di masa depan.

Tidak hanya menghadirkan diskusi yang informatif, kegiatan “Om Jak Menjawab!” juga akan diramaikan dengan berbagai layanan bagi masyarakat. Panitia menyiapkan pembagian souvenir serta pemeriksaan kesehatan gratis yang meliputi pengecekan tekanan darah, kadar kolesterol, dan gula darah. Fasilitas ini diharapkan dapat menambah antusiasme masyarakat untuk hadir sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan.

Dengan perpaduan edukasi hukum, diskusi pembangunan daerah, serta layanan kesehatan gratis, kegiatan ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda publik yang menarik untuk diikuti masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya.

Kejati Kepri pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir, berdiskusi, bertukar gagasan, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi secara langsung dari para narasumber yang berkompeten. Selain menambah wawasan, forum ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara institusi penegak hukum dengan masyarakat dalam suasana yang lebih akrab dan terbuka.

Bagi warga yang ingin mengikuti kegiatan tersebut, cukup datang ke Tugu Sirih, Alun-alun Tepi Laut Tanjungpinang, pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 15.30 WIB. Kesempatan untuk bertanya langsung, mendapatkan wawasan baru, hingga menikmati layanan kesehatan gratis menjadi daya tarik tersendiri yang sayang untuk dilewatkan.

 

Pewarta : Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *