Batam | Polresta Barelang kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 22.00 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor/C3), aksi premanisme, serta balap liar.
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kanit Provos Polresta Barelang, Iptu Andri Marsudi, S.H. Sebanyak 29 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari unsur Satlantas, Satsamapta, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satbinmas, serta personel dari berbagai bagian, satuan, dan seksi di lingkungan Polresta Barelang maupun Polsek jajaran.
Usai apel, personel bergerak melaksanakan patroli terpadu dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan. Rute patroli meliputi Batam Centre, Bengkong, Batu Ampar, Nagoya, Tiban, Sekupang, Batu Aji, Kawasan KDA, Nongsa, hingga Batu Besar.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Selain itu, patroli difokuskan pada pencegahan aksi balap liar dan premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Petugas turut mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat memengaruhi kondisi perjalanan.
Polresta Barelang menegaskan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya berbagai potensi tindak pidana.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas maupun keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung, sementara potensi aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya berhasil diminimalisasi.
Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, aksi premanisme, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dari petugas.
Pewarta : Eko





