Respons Cepat Laporan 110, Polsek Batu Ampar Amankan Terduga Penggelapan Motor yang Ditangkap Warga

Batam | Personel Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 dengan mendatangi lokasi kejadian di kawasan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang sigap, tepat, dan profesional kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Tim yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari Aiptu Borju, S.H., Aipda Seanco Nery, Bripka Defik, Bripka Willy, Brigpol Roy, Brigpol Vandy, serta personel piket fungsi Reskrim dan Opsnal Polsek Batu Ampar.

Petugas bergerak setelah menerima laporan dari Leonardo Prima Putra melalui layanan darurat 110. Berdasarkan informasi yang diterima, warga telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Terduga diketahui merupakan bagian dari laporan polisi yang sebelumnya ditangani di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru Ampar bersama piket Reskrim dan Opsnal segera melakukan pengecekan di lokasi, tepatnya di belakang Hotel Singapur, Sungai Jodoh. Di lokasi, petugas melakukan pendataan, pemeriksaan awal, serta dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pengecekan menunjukkan tidak terdapat korban maupun kerugian akibat kejadian tersebut. Selain itu, petugas juga tidak menemukan saksi yang secara langsung menyaksikan peristiwa tersebut.

Karena perkara tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang telah lebih dahulu ditangani di wilayah hukum Polsek Batam Kota, penanganan terhadap terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Batam Kota sesuai kewenangan.

Melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, Polsek Batu Ampar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan responsif. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Polresta Barelang turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat, sehingga setiap informasi dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

 

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *