Pelni Batam Tegaskan Tersangka Calo Tiket di Batu Ampar Bukan Pegawai Internal

Pelni

Batam | PT Pelni Cabang Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menegaskan bahwa tersangka dalam kasus percaloan tiket kapal di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar bukan merupakan bagian dari pegawai internal perusahaan.

Kepala Cabang Pelni Batam, Edwin Kurniansyah, menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan pegawai Pelni dalam kasus tersebut.

“Kami perlu menegaskan bahwa tersangka berinisial RS yang diamankan oleh Polda Kepri bukanlah pegawai Pelni,” ujar Edwin saat dikonfirmasi di Batam, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, memang terdapat satu pegawai Pelni yang sebelumnya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, statusnya hanya sebagai saksi dan bukan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

“Anggota kami hanya dimintai keterangan terkait kejadian itu, bukan terlibat sebagai pelaku,” tegasnya.

Kasus ini sendiri sebelumnya diungkap oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan saat membeli tiket kapal Pelni.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengungkapkan bahwa korban membeli tiket dengan harga jauh di atas ketentuan resmi.

“Korban membutuhkan tiket untuk keberangkatan di hari yang sama. Tiket yang seharusnya seharga Rp270.000 dijual hingga Rp450.000,” jelasnya.

Menanggapi kejadian ini, Pelni Batam mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hanya membeli tiket melalui kanal resmi yang telah disediakan guna menghindari praktik percaloan maupun penipuan.

“Kami mengimbau pelanggan agar membeli tiket hanya melalui saluran resmi Pelni dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan tiket di luar ketentuan,” kata Edwin.

Selain itu, Pelni juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelayanan. Penumpang yang tidak sesuai dengan identitas pada tiket dipastikan akan ditolak saat proses keberangkatan.

“PT Pelni akan menindak tegas jika ditemukan adanya oknum pegawai yang bermain dalam praktik tiket yang merugikan penumpang,” tutupnya.

 

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *