Batam | Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan warga Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (5/6/2026) dini hari. Seorang pria bernama Alfif dilaporkan mengalami luka tusuk akibat serangan yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang warga bernama Erlangga melaporkannya melalui layanan darurat Kepolisian 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Batam Kota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban dalam kondisi mengalami luka akibat tusukan senjata tajam. Polisi kemudian mengamankan situasi di sekitar lokasi sekaligus melakukan pengumpulan informasi dari sejumlah warga yang berada di sekitar TKP.
Dalam proses penyelidikan awal, polisi juga meminta keterangan seorang saksi bernama Putra yang disebut melihat langsung kejadian tersebut. Keterangan saksi menjadi salah satu bahan penting untuk membantu mengungkap kronologi dan pelaku dalam kasus tersebut.
Hingga Jumat siang, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk. Identitas pelaku maupun motif di balik aksi penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan.
Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Batam Kota sebagai dasar proses hukum dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Untuk kasus ini masih kami dalami,” ujar Benny.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lokasi merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Pewarta : Eko





