Jakarta | Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin telah resmi, menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), pada Kamis (4/9/2025). Jaksa Agung berpesan, seorang jaksa bukanlah sekadar profesi belaka.
Jaksa Agung menegaskan, jaksa merupakan profesi yang amanah mulia yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. “Saya tidak butuh Jaksa yang pintar tapi tidak bermoral, atau cerdas tapi tidak berintegritas,” kata Jaksa Agung dalam keterangannya, dikutip, Minggu (7/9/2025).
Jaksa Agung menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat membutuhkan seorang jaksa yang pintar. “Saya butuh jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral,” ucap Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung mengapresiasi, kepada lima peserta dari unsur TNI yang berhasil menyelesaikan PPPJ.
“Keikutsertaan peserta dari TNI semakin memperkuat sinergi antar-institusi dalam penegakan hukum, baik pidana militer maupun koneksitas,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa Agung selalu menekankan, integritas dan profesionalitas merupakan benteng utama bagi seorang Jaksa.
“Siapa pun yang main-main dalam penegakan hukum akan saya sikat dengan tangan besi,” kata Jaksa Agung.
Kemudian, ia menuturkan, rasa keadilan tidak ada dalam buku atau teks undang-undang. Melainkan, juga ada di dalam setiap hati nurani.
“Hukum yang jauh dari rasa kemanusiaan hanya akan melahirkan ketidakadilan yang baru. Maka tindak-tanduk kalian bukan lagi mewakili pribadi, tetapi cerminan wajah institusi Kejaksaan,” ucap Jaksa Agung.





