Tanjung Pinang | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau kembali melakukan penguatan organisasi melalui pelantikan pejabat struktural di lingkungan bidang tindak pidana khusus. Priandi Firdaus, S.H., M.H., resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepulauan Riau.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (4/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ismail Fahmi, S.H., M.H., M.Kn.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam memperkuat sumber daya manusia sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kepri.
Dalam sambutannya, Ismail Fahmi menyampaikan ucapan selamat kepada Priandi Firdaus atas amanah baru yang diembannya. Ia menegaskan bahwa jabatan Kepala Seksi Penyidikan merupakan posisi strategis yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana khusus.
Menurutnya, dinamika dan tantangan penanganan perkara tindak pidana khusus saat ini semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan kemampuan teknis yang mumpuni, integritas yang kuat, kecermatan dalam mengambil keputusan, serta kemampuan membangun koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak terkait.
“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tantangan penanganan perkara tindak pidana khusus semakin kompleks sehingga membutuhkan profesionalisme, integritas, dan kemampuan koordinasi yang baik,” ujar Ismail Fahmi dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan hanya dapat dibangun melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menutup sambutannya, Aspidsus Kejati Kepri berharap amanah yang diberikan kepada pejabat yang baru dilantik dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para koordinator, kepala seksi, kepala subbagian, saksi, rohaniawan, serta jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Dengan dilantiknya Priandi Firdaus sebagai Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Kepri berharap penguatan organisasi dan peningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus dapat terus berjalan optimal guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Pewarta : Aken





