Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batu Aji Tangani Dugaan Pengrusakan Kaca Mobil di Perumahan Pemda Dua

Batam | Personel piket Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan kaca mobil yang terjadi di kawasan Perumahan Pemda Dua, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Peristiwa tersebut dilaporkan melalui layanan darurat Call Center 110 pada Kamis (05/3/2026) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Batu Aji yang terdiri dari AIPTU Maswir dan AIPTU Cristian Silaen dari unit patroli, serta BRIPDA Fito dari Unit Reskrim, segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi tetap kondusif.

Kegiatan penanganan tersebut berada di bawah tanggung jawab PS. Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Laporan awal diterima dari seorang warga bernama Angga yang menghubungi layanan Call Center 110 dan melaporkan adanya dugaan pengrusakan kaca mobil milik salah seorang warga di lingkungan tersebut. Setelah menerima laporan, petugas piket langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan kebenaran informasi serta melakukan langkah-langkah penanganan awal.

Setibanya di TKP, petugas mendapati kaca mobil milik korban bernama Ari Dwi Andreas Girsang dalam kondisi rusak. Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp8.000.000.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mencatat keterangan dari saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Edo Siahaan. Proses pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah awal penyelidikan guna mengungkap kronologi peristiwa secara lebih jelas.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, personel piket bersama Unit Reskrim Polsek Batu Aji selanjutnya membawa korban serta terduga pelaku ke Mapolsek Batu Aji. Langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Respons cepat yang dilakukan personel Polsek Batu Aji ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat. Melalui layanan darurat 110, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah menyampaikan laporan sehingga setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Aji Polresta Barelang tetap terjaga dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *