Batam | Personel piket Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan konsleting trafo listrik di kawasan Ruko Mitra Junction, Kelurahan Teluk Tering Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (22/02/2026).
Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat kepolisian 110 dari seorang warga bernama Felix. Menindaklanjuti informasi itu, petugas patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan penanganan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, SH., MH. Dua personel yang diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Aipda Iwanto bersama Bripka selaku petugas patroli.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan pengamanan area sekitar trafo guna mengantisipasi potensi bahaya maupun gangguan kamtibmas. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak PLN serta Dinas Pemadam Kebakaran yang turut hadir dengan satu unit mobil pemadam sebagai langkah antisipasi.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, dugaan konsleting berhasil ditangani oleh petugas PLN yang langsung melakukan perbaikan pada trafo tersebut. Setelah proses penanganan selesai, kondisi kembali normal. Dalam peristiwa ini tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Selain melakukan pengamanan, personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap tenang dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan melalui layanan 110.
Kapolsek Batam Kota menegaskan, respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Layanan 110 disiagakan selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani.
Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Batam senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pewarta : Eko





