Batam | Sat Binmas Polresta Barelang terus memperkuat peran Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Unit Binkamsa, Polresta Barelang menggelar pembinaan pengamanan swakarsa sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 sekaligus menyosialisasikan Call Centre Layanan Polisi 110 kepada personel Satpam di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) mulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., didampingi Ps. Kanit Binkamsa Iptu Nur Ikhsan dan Ps. Kasubnit Binkamsa Bripka Asep Sufriatna.
Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesiapan personel Satpam dalam melaksanakan tugas pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dengan kemampuan yang semakin baik, Satpam diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Binkamsa memberikan pemahaman mengenai implementasi pengamanan swakarsa berdasarkan Perpol Nomor 4 Tahun 2020. Materi yang disampaikan mencakup tugas, fungsi, hak, dan kewajiban Satpam, peningkatan kemampuan teknis, hingga pentingnya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang masih berlaku serta sertifikat kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, para Satpam juga diingatkan agar selalu menggunakan seragam dan atribut sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, sehingga mencerminkan profesionalisme saat menjalankan tugas.
Tak hanya meningkatkan kemampuan teknis, Sat Binmas Polresta Barelang juga menekankan pentingnya pelayanan yang humanis. Personel Satpam diminta selalu menerapkan prinsip 3S, yakni Senyum, Sapa, dan Salam, serta tetap tenang, waspada, dan bijaksana dalam mengambil keputusan ketika menghadapi berbagai situasi di lapangan.
Saat melaksanakan patroli, personel Satpam juga diwajibkan membawa perlengkapan sesuai ketentuan, seperti tongkat T, borgol, dan senter. Patroli pun diimbau dilakukan sedikitnya oleh dua personel guna meningkatkan efektivitas pengamanan sekaligus menjamin keselamatan petugas.
Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan pembinaan tersebut merupakan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pengamanan swakarsa sebagai mitra strategis kepolisian.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh personel Satpam semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, memiliki kompetensi yang sesuai dengan ketentuan, serta mampu memberikan pelayanan keamanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020. Sinergi antara Polri dan Satpam sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat maupun tempat kerja,” ujar Betty.
Sebagai penutup kegiatan, Sat Binmas Polresta Barelang turut mengintensifkan sosialisasi Call Centre Layanan Polisi 110. Masyarakat maupun personel Satpam diimbau segera memanfaatkan layanan bebas pulsa tersebut apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
Polresta Barelang berharap sinergi antara Polri, Satpam, dan masyarakat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.
Pewarta : Eko





