Satgas Penanggulangan PMI Gelar Audiensi dengan DITPAM BP Batam: Satukan Langkah Berantas PMI Nonprosedural

Batam | Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, Satgas Penanggulangan PMI Kota Batam menggelar audiensi strategis dengan Direktorat Pengamanan (DITPAM) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (14/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor DITPAM BP Batam, Jalan Jenderal Sudirman No.7, Baloi Sukajadi, ini dipimpin langsung Ketua Satgas Penanggulangan PMI Kota Batam, Arba Udin, dan diterima oleh Kepala Subdirektorat Penindakan DITPAM, Dedi Suherli.

Bacaan Lainnya

Audiensi ini membahas langkah konkret membangun sinergi penindakan terhadap praktik pengiriman PMI nonprosedural yang kerap menjadi pintu masuk perdagangan orang dan pelanggaran hak pekerja.

Arba Udin menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, khususnya dengan aparat keamanan, demi memutus mata rantai pengiriman ilegal dari wilayah Kepri.

“Kami ingin kerja sama ini berjalan erat, bukan sekadar koordinasi di atas kertas. Penindakan di lapangan butuh dukungan nyata dari DITPAM BP Batam agar keberangkatan PMI nonprosedural bisa ditekan bahkan dihentikan,” tegas Arba Udin.

Dedi Suherli menyambut positif komitmen Satgas Penanggulangan PMI Kota Batam. Menurutnya, keberhasilan penindakan bergantung pada kecepatan pertukaran informasi dan solidnya dukungan dari semua pihak.

“Sinergi seperti ini akan membuat langkah penindakan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung pada perlindungan PMI,” ujar Dedi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal kerja sama berkelanjutan antara Satgas Penanggulangan PMI Kota Batam dan DITPAM BP Batam, dengan tujuan akhir menciptakan jalur migrasi yang aman, legal, dan bermartabat bagi pekerja migran Indonesia, sekaligus memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *