Batam | Aksi cepat petugas patroli laut kembali membuahkan hasil. Tim KP. Kutilang-5005 sukses menggagalkan upaya penyelundupan puluhan unit handphone merek iPhone yang diduga akan dikirim secara ilegal dari Pelabuhan Pancung Sekupang, Batam, menuju Dumai, Riau, pada Kamis (23/10) dini hari.
Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI-18/X/2025/POL-5005, sekitar pukul 03.00 WIB, Komandan KP. Kutilang-5005 mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Pancung Sekupang. Informasi itu menyebutkan adanya pengiriman barang menggunakan speed boat sewaan menuju kapal ferry yang lego jangkar di perairan Sekupang.
Hasilnya tak butuh waktu lama. Sekitar pukul 04.00 WIB, tim patroli mendapati seorang pria berinisial R yang membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Saat diperiksa, petugas menemukan 48 unit iPhone yang disembunyikan di dalam tas-tas tersebut. Rinciannya, 28 unit ditemukan di dalam tas ransel berisi kantong plastik biru, sementara 20 unit lainnya berada di dalam tas belanja kecil berwarna merah.
Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama seluruh barang bukti ke atas KP. Kutilang-5005 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Dirpolairud BRIGJEN POL IDIL TABARANSYAH, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim patroli yang bertugas. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan di wilayah perairan Batam yang dikenal sebagai jalur strategis lintas perdagangan.
“Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan personel Polairud dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Kami terus mengingatkan agar setiap anggota tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan laut, terutama di jalur-jalur padat seperti Batam,” ujar Brigjen Idil Tabaransyah.
Kini, pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Pidkorpolairud





