Sempat di Sentil Wakil Walikota Batam Li Claudia Karena Sampah, Camat Batam Kota: Sudah Dibersihkan

Batam | Camat Batam Kota dan timnya bergerak cepat membersihkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di pinggir Jalan Laksamana Bintan, Sei Panas, usai disentil Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Satu unit alat berat pinjaman dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan area tersebut.

Bacaan Lainnya

“Hari ini sudah kita lakukan pembersihan di lokasi tepatnya di pinggir Jalan Laksamana Bintan Sei Panas,” ujar Firman saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).

Menggunakan alat berat dan dua unit truk, sampah di TPS liar itu diangkut dari lokasi.

Untuk mencegah tempat itu kembali dijadikan TPS liar, pihaknya berencana melakukan penghijauan.

“Kami sedang menyurati Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Perkim). Nanti mereka yang akan melakukan penanaman pohon di lokasi,” imbuhnya.

Selain di Sei Panas, pembersihan juga dilakukan di beberapa titik lain yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra usai serah terima jabatan, meminta camat turun tangan untuk mengatasi sampah di wilayah kerja masing-masing.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan, yakni Kecamatan Batam Kota, tepatnya di kawasan Sei Panas.

Di hadapan para pejabat yang hadir, Li Claudia secara langsung menanyakan kepada Camat Batam Kota mengenai kondisi sampah di wilayahnya.

“Saya mau tanya di sini, camat yang menaungi wilayah Sei Panas,”

“Pak camat, sampah berantakan. Tolong, pulang dari ini, tolong dibereskan ya, pak camat,” katanya dengan nada serius, Senin (3/3/2025).

Camat Batam Kota yang hadir di lokasi lalu berdiri dari kursi undangan, dan mengiyakan perintah tugas tersebut dengan anggukan.

Selain membersihkan TPS liar di Kecamatan Batam Kota, Firman menyebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga yang membuang sampah sembarangan.

Dikatakan, saat petugas meninjau lokasi di dekat SMAN 20 Batam, seorang warga kedapatan membuang sampah menggunakan becak motor.

“Saat itu petugas yang mendapati warga langsung memberikan edukasi di tempat, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Firman.

Selain itu, pihak kecamatan juga sudah mengimbau warga melalui perangkat RT dan RW agar tidak membuang sampah di area tersebut.

Ditanya soal sanksi bagi warga yang tetap nekat membuang sampah, Firman menyebut hal itu menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami sudah sampaikan imbauan melalui lurah dan grup perangkat RT/RW,” tambahnya.

Sebelumnya, Li Claudia menegaskan bahwa persoalan sampah di Batam membutuhkan waktu untuk ditangani.

Namun, ia meminta setiap camat bergerak cepat untuk mengatasi masalah di wilayah masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *