Batam | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dinas KP2) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menyalurkan 20.000 kg pupuk bersubsidi pada sepanjang tahun 2025 bagi masyarakat dengan mata pencaharian petani.
Kepala Dinas KP2 Mardanis menyatakan bahwa pupuk subsidi ini akan diberikan kepada petani yang telah mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebelumnya di tahun 2024.
“Petani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi jika di tahun sebelumnya telah mengajukan RDKK Pupuk Subsidi. Hal ini juga berlaku bagi Kelompok Wanita Tani (KWT), tetapi sejauh ini belum ada KWT yang mengajukan RDKK,” ujar Mardanis, dikutip, Kamis (20/3/2025)
Aturan terkait penyaluran pupuk bersubsidi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam No. 2032/500.6.7/XII/2024.
“Penyaluran pupuk bersubsidi akan dilakukan berdasarkan permintaan petani di masing-masing kecamatan, jadi kalau tidak ada pengajuan, maka petani di wilayah tersebut tidak akan mendapat alokasi pupuk,” katanya.
Adapun rincian alokasi pupuk NPK yang telah dialokasikan untuk beberapa kecamatan di Batam. Di Bulang dialokasikan 1.850 kg untuk tujuh petani dan Sagulung dialokasikan 12.900 kg untuk 55 petani.
Selanjutnya di Batu Aji dialokasikan 5.100 kg untuk 31 petani dan di Galang dialokasikan 150 kg untuk 1 petani. Maka meraih total 20.000 kg pupuk NPK dengan harga pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar Rp2.300 per kg.
Mardanis menambahkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi diperkirakan akan dimulai setelah Lebaran, sekitar April atau Mei 2025.
Pupuk NPK yang disalurkan cocok untuk berbagai jenis tanaman, salah satunya adalah cabai, dengan dosis 450 kg per hektar. Diharapkan dengan bantuan tersebut, dapat mendorong petani untuk terus bertani dan berkontribusi dalam komoditas lokal.





