Batam | Sipropam Polresta Barelang melakukan inspeksi mendadak melalui Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) di Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah pengawasan internal untuk memastikan personel tetap disiplin, profesional, serta bebas dari pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana.
Dipimpin Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., bersama Banit Provos Aipda Yihan Saputra dan Bripka Jajang Warsana, S.H., tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel, sarana pendukung, hingga pelayanan publik di lingkungan Polsek Bandara Hang Nadim.
Pemeriksaan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan administrasi seperti KTA, KTP dan SIM, pakaian dinas, kendaraan dinas, senjata api dinas, ruang tahanan, pelayanan SPKT, kebersihan mako, serta sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, Sipropam juga memberikan pembinaan etika kepada seluruh personel agar tetap menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri.
Personel diingatkan untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun offline, pungutan liar, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan lain yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Para atasan langsung juga diminta mengoptimalkan Pengawasan Melekat (Waskat) sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran anggota.
Selain itu, tim turut memeriksa pelayanan publik mulai dari SPKT, pelayanan SKCK, Unit Reskrim, ruang tahanan, administrasi personel, kendaraan dinas, hingga kebersihan lingkungan kerja.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel memiliki kelengkapan administrasi yang lengkap. Kendaraan dinas berada dalam kondisi baik dan dilengkapi dokumen yang sah. Tidak ditemukan penyalahgunaan senjata api dinas, pelanggaran administrasi, pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri maupun tindak pidana.
Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, menegaskan bahwa kegiatan Opsgaktibplin merupakan bentuk komitmen pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme dan integritas personel.
“Seluruh personel harus mematuhi disiplin, Kode Etik Profesi Polri, serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, transparan dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Pengawasan Melekat harus dilaksanakan secara optimal guna mencegah pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim diharapkan semakin memahami penerapan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara cepat, mudah dan tanpa dipungut biaya apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.
Pewarta : Eko





