Tanjung Pinang | Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Transiswara Adhi menekankan pentingnya integritas, profesionalisme dan penguatan koordinasi kepada para pejabat yang baru dilantik di lingkungan Kejati Kepri.
Pesan tersebut disampaikan Transiswara dalam acara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat Eselon III Kejati Kepri, Kamis (13/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Transiswara mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapat amanah baru. Ia meminta kepercayaan yang diberikan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dibarengi kinerja terbaik.
Para pejabat yang baru dilantik juga diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah tugas, serta menguasai kewenangan, tanggung jawab dan prioritas kerja pada satuan masing-masing.
“Jaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan. Jangan menyalahgunakan kewenangan dan selalu jaga perilaku, baik dalam maupun di luar kedinasan,” ujar Transiswara.
Perkuat Bidang Datun
Khusus kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang baru, Kajati Kepri berharap bidang tersebut semakin mampu menjalankan fungsi secara preventif, solutif, profesional dan akuntabel.
Hal itu mencakup pelaksanaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya maupun pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Bangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, dengan tetap menjaga profesionalitas dan integritas,” katanya.
Kajari Tanjungpinang Diminta Jaga Kondusivitas
Sementara itu, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang yang baru, Transiswara meminta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, hal tersebut penting karena Tanjungpinang merupakan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau sekaligus pusat pemerintahan daerah.
“Sangat penting menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tuturnya.
Sedangkan kepada Kajari Karimun yang baru, Kajati meminta agar segera memetakan berbagai persoalan hukum di wilayah tugasnya.
Karakteristik Karimun sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, ditambah aktivitas ekonomi serta investasi yang dinamis, dinilai membutuhkan soliditas internal dan koordinasi yang efektif dengan seluruh unsur terkait.
Pegang Teguh Tri Krama Adhyaksa
Lebih lanjut, Transiswara mengingatkan bahwa mutasi, rotasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran, pembinaan karier dan penguatan kinerja institusi.
Setiap jabatan, kata dia, merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Ia juga meminta seluruh pejabat memegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi dan Wicaksana, sebagai landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas.
Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang solid harus dibangun, baik secara internal maupun eksternal. Ego sektoral harus ditinggalkan dengan mengedepankan sinergi dalam menjalankan tugas.
Para pejabat juga diminta menaati seluruh ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku serta memastikan setiap kebijakan maupun tindakan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, masyarakat dan Allah SWT,” tegasnya.
Menurut Transiswara, semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan keteladanan yang harus ditunjukkan.
Seorang pemimpin, lanjutnya, dituntut untuk hadir, mau mendengar, mampu mengambil keputusan secara tegas dan bijaksana, serta memberikan contoh melalui keteladanan, bukan sekadar memberikan perintah.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di satuan kerja masing-masing.
“Semoga Saudara mampu membawa semangat baru, meningkatkan kinerja, menjaga soliditas jajaran, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” katanya.
Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat resmi menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejati Kepri. Mereka yakni Dedy Frits Rajagukguk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kepri, Sundoro Adi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, serta Andhy Hermawan Bolifaar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karimun.
Pewarta : Aken





