Batam | Perayaan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) Tahun 2026 menjadi momen penuh makna dan kebahagiaan bagi warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam. Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan sekaligus sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian, Lapas Batam menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, Minggu (31/5/2026).
Dari total 25 warga binaan beragama Buddha yang berada di Lapas Kelas IIA Batam, sebanyak 15 orang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE berupa pengurangan sebagian masa pidana. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin dalam menjalani masa pembinaan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan bahwa pemberian remisi keagamaan merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan dan apresiasi negara terhadap upaya perbaikan diri yang dilakukan oleh warga binaan selama menjalani masa hukuman.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, menaati tata tertib, serta bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi yang diberikan pada momentum Hari Raya Waisak ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Yosafat Rizanto.
Lebih lanjut, Yosafat menegaskan bahwa pembinaan yang dilakukan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembentukan karakter, peningkatan kesadaran hukum, serta penguatan nilai-nilai moral dan spiritual bagi setiap warga binaan.
“Melalui berbagai program pembinaan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan bahwa warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah dan berkembang. Momentum keagamaan seperti Waisak menjadi sarana yang sangat baik untuk menumbuhkan refleksi diri, kedamaian batin, serta semangat menjalani kehidupan yang lebih positif,” tambahnya.
Pemberian Remisi Khusus Waisak ini juga menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Batam dalam menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan sesuai amanat peraturan yang berlaku. Dengan adanya remisi tersebut, diharapkan para penerima semakin termotivasi untuk mempertahankan perilaku baik serta terus mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan.
Perayaan Waisak tahun ini pun berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana kebersamaan. Momentum hari suci umat Buddha tersebut diharapkan dapat membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan semangat perubahan yang lebih baik bagi seluruh warga binaan, khususnya mereka yang sedang menjalani proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Batam.
“Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE kepada seluruh umat Buddha yang merayakan. Semoga nilai-nilai cinta kasih, kedamaian, dan kebijaksanaan yang terkandung dalam perayaan Waisak senantiasa menjadi inspirasi dalam kehidupan kita sehari-hari,” tutup Yosafat.
Pewarta : Aken





