Resmi Berlaku 1 Juli, Tarif Pass Pelabuhan Pelni di Batam Naik dari Rp10 Ribu Jadi Rp35 Ribu

Pelni

Batam | Masyarakat yang akan bepergian menggunakan kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dari Batam mulai 1 Juli 2026 perlu menyiapkan biaya perjalanan yang lebih besar. Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi memberlakukan tarif baru pass penumpang domestik di Pelabuhan Bintang 99 Persada, dari sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp35.000 per orang.

Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Dengan diberlakukannya tarif pass yang baru, harga tiket kapal Pelni yang dijual mulai 1 Juli 2026 juga mengalami penyesuaian.

Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, mengatakan kebijakan tersebut sebenarnya telah disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan sejak 26 Mei 2026. Namun, penerapannya sengaja ditunda hingga 1 Juli untuk memberikan masa transisi kepada masyarakat yang telah membeli tiket lebih awal.

Menurut Benny, sebagian besar tiket kapal Pelni untuk keberangkatan selama Juni telah dibeli sebelum adanya sosialisasi kebijakan tersebut. Karena itu, BP Batam tidak ingin penumpang yang sudah membeli tiket dibebani biaya tambahan secara mendadak.

“Kami memahami sebagian besar tiket kapal Pelni untuk keberangkatan bulan Juni sudah dibeli jauh hari sebelumnya dengan komponen biaya yang telah ditetapkan. Karena itu, penerapan tarif baru kami berlakukan untuk jadwal keberangkatan mulai 1 Juli 2026 agar proses transisi berjalan lebih baik dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa,” ujarnya.

Selain memberikan kepastian kepada penumpang, masa transisi juga dimanfaatkan agar operator pelayaran dapat menyesuaikan sistem penjualan tiket sehingga implementasi kebijakan berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan.

Meski tarif pass mengalami kenaikan, Benny menegaskan besaran Rp35.000 masih tergolong kompetitif dibandingkan sejumlah pelabuhan utama lain di Indonesia yang juga melayani kapal Pelni. Berdasarkan data BP Batam, tarif pass penumpang di sejumlah pelabuhan berkisar antara Rp37.500 hingga Rp47.500 per orang.

“Dengan tarif Rp35.000, Batam masih lebih rendah dibandingkan beberapa pelabuhan utama lainnya. Penyesuaian ini masih dalam batas yang wajar dan sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penyesuaian tarif bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan, melainkan sebagai upaya mendukung pemeliharaan terminal penumpang, peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan, serta menjaga keberlanjutan pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman, dan andal.

Sebagai salah satu pintu gerbang utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang di Kepulauan Riau, Pelabuhan Batam dinilai membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai agar kualitas pelayanan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pengguna jasa.

BP Batam bersama PT Pelni juga mengimbau masyarakat agar selalu memperbarui informasi terkait tarif pass penumpang melalui kanal resmi kedua instansi tersebut sebelum melakukan perjalanan.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan bagi seluruh pengguna jasa,” tutup Benny.

Sementara itu, Kepala Operasional PT Pelni Cabang Batam, Mulyadi, membenarkan bahwa kenaikan tarif pass pelabuhan otomatis berdampak pada harga tiket kapal Pelni.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut mengikuti ketentuan yang ditetapkan BP Batam melalui Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026.

“Sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026, terdapat penyesuaian tarif pass penumpang Pelabuhan Bintang 99 Persada Batam dari Rp10.000 menjadi Rp35.000. Maka tiket kapal Pelni akan mengalami penyesuaian tarif,” kata Mulyadi.

Menurutnya, tarif pass pelabuhan yang baru mulai diberlakukan untuk seluruh keberangkatan kapal Pelni dari Batam pada 1 Juli 2026. Oleh karena itu, calon penumpang diimbau memperhatikan tarif terbaru saat membeli tiket agar tidak terjadi kebingungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi Pelni dan mengikuti informasi terbaru yang disampaikan Pelni maupun BP Batam terkait penyesuaian tarif ini,” ujarnya.

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *