Terungkap! Kos Mewah di Batuampar Digrebek BNN Diduga Jadi Pabrik Vape Narkotika Etomidate

Batam | Pengungkapan sindikat penyelundupan vape mengandung narkotika jenis Etomidate oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap fakta baru. Salah satu lokasi yang digerebek merupakan rumah kos mewah di kawasan Ruko Sakura Permai, Batuampar, yang diduga dijadikan tempat pengolahan sekaligus pengedaran vape Etomidate.

Rumah kos tersebut berada di lantai tiga sebuah ruko dan memiliki fasilitas layaknya hotel. Bangunan itu dilengkapi lift, kamar ber-AC, lemari pakaian, serta kamar mandi di dalam. Tarif sewanya disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta per bulan sehingga dikenal sebagai kos eksklusif di kawasan tersebut.

Salah seorang penghuni kos di sekitar lokasi, mengaku baru sekitar setahun tinggal di kawasan itu. Menurutnya, mayoritas penghuni kos yang digerebek merupakan perempuan yang bekerja pada malam hari.

“Setahu saya dulunya seperti hotel. Saya baru setahunan di sini. Penghuninya kebanyakan perempuan, ada satu laki-laki katanya penjaga. Sewanya sekitar Rp2,5 juta per bulan,” ujarnya.

Kecurigaan warga sebenarnya sudah muncul sejak lama. Aktivitas penghuni dinilai tidak seperti penghuni kos pada umumnya karena hanya terlihat keluar masuk menjelang sore, sedangkan siang maupun malam hari suasana cenderung sepi.

“Kerja malam semua cewek-cewek itu. Siang dan malam justru sepi, makanya warga sempat curiga,” kata seorang warga lainnya.

Warga berharap aparat bersama pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap rumah kos tersebut. Menurut mereka, lokasi yang sama sebelumnya juga pernah menjadi sasaran penggerebekan dalam kasus berbeda yang diduga berkaitan dengan praktik penipuan daring (scamming).

Mereka khawatir jika pengawasan tidak diperkuat, bangunan tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti keberadaan rumah kos tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lain di luar perkara narkotika.

“Harapan warga terkait rumah kos ini juga akan kami telusuri bersama instansi terkait lainnya. Kami akan berkoordinasi untuk tindak lanjut terhadap rumah kos maupun kemungkinan pelanggarannya,” ujarnya saat rilis pengungkapan kasus di Batam, Jumat (31/7).

Dalam perkara ini, tim gabungan BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai modus baru peredaran gelap.

Operasi yang digelar Selasa (28/7/2026) menyasar empat lokasi di Batam, yakni Teluk Tering, sebuah hotel di Baloi, apartemen di Teluk Tering, dan rumah kos di Batu Ampar. Sebanyak enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA berhasil diamankan.

Dari seluruh lokasi tersebut, petugas menyita 170 cartridge vape berisi Etomidate, 12 botol cairan Etomidate, 1.076,18 gram MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir Happy Five, 25,6 gram ketamin, 88 perangkat vape elektrik, sembilan alat hisap sabu, timbangan digital, hingga alat press plastik.

Temuan di rumah kos Batuampar menjadi sorotan karena diduga tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dimanfaatkan sebagai lokasi pengolahan dan distribusi vape Etomidate yang dipasok dari Malaysia melalui jalur laut ilegal.

 

 

Editor : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *