Batam | Perselisihan rumah tangga di kawasan Perumahan Taman Sari Hijau, Tiban Baru, Sekupang, berujung laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seorang perempuan mengaku mengalami luka lebam hingga kaki lecet setelah terlibat perselisihan dengan suaminya.
Dugaan kekerasan itu disebut terjadi dua kali. Kejadian pertama berlangsung pada Sabtu (26/9) malam. Sedangkan dugaan kekerasan kembali terjadi empat hari kemudian, Rabu (30/9) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kasus tersebut bermula dari persoalan permintaan kode OTP WhatsApp milik korban. Sabtu (26/9) sekitar pukul 15.00 WIB, korban menerima notifikasi terkait permintaan kode OTP.
Korban kemudian menghubungi suaminya, FK, untuk menanyakan hal tersebut. Korban juga mempertanyakan apakah akun WhatsApp miliknya sedang disadap. Namun, FK disebut mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut
Korban kemudian meminta bantuan ke gerai telepon seluler di kawasan Lucky Plaza Nagoya. Setelah itu, FK menghubungi korban dan memintanya pulang. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban tiba di rumah.
Namun, pintu rumah disebut tidak dibukakan. Korban kemudian mengambil gunting yang berada di lemari teras dan merusak pintu hingga bisa masuk.
Di dalam rumah, korban bertemu dengan FK. Keduanya kemudian terlibat cekcok. Dalam pertengkaran tersebut, korban mengaku mengalami pemukulan.
Usai kejadian, korban meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman temannya di kawasan Batuaji. Korban kemudian mendapati sejumlah bagian tubuhnya mengalami luka lebam.
Belum selesai persoalan tersebut, dugaan kekerasan kembali terjadi pada Rabu (30/9). Saat itu korban sedang berada di dalam kamar.
FK disebut datang dan menanyakan apakah korban menyadap telepon selulernya. Ia kemudian diduga merebut telepon seluler milik korban.
Korban berusaha mengambil kembali telepon tersebut. Namun, dalam perebutan itu korban kembali mengaku mengalami kekerasan.
Perselisihan kemudian berlanjut hingga ke dapur. Korban mengikuti FK untuk mengambil telepon selulernya. Saat itu, FK diduga melempar piring kaca ke lantai.
Pecahan piring tersebut kemudian mengenai kaki korban hingga menyebabkan luka lecet. Peristiwa itu akhirnya dilaporkan kepada polisi untuk mendapatkan penanganan hukum.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, polisi masih mendalami laporan dan memeriksa keterangan pihak-pihak yang terlibat.
“Laporannya ada. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian dan dugaan tindak pidananya,” kata Hippal.
Ia mengatakan, penyidik akan mendalami keterangan korban, terlapor maupun bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Semua keterangan akan kami dalami, termasuk bukti-bukti yang ada. Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan proses selanjutnya,” ujarnya.
Hippal mengimbau masyarakat yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga agar tidak takut melapor.
“Kalau ada kejadian kekerasan, jangan dibiarkan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani,” katanya.
Reporter : Eko





