Polda Kepri Mulai Operasi Patuh Seligi 2025 : Fokus Edukasi dan Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Batam | Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 yang diawali dengan apel gelar pasukan pada Senin (14/7/2025) pagi. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Sri Satyatama, mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa Operasi Patuh Seligi bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk nyata komitmen Polri untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah momentum penting yang harus dijalankan secara optimal dengan dedikasi tinggi oleh seluruh personel,” ujarnya dalam apel.

Ia juga meminta agar pelaksanaan operasi tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya dari sisi perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, dengan berpedoman pada petunjuk teknis Mabes Polri.

Kondisi jalan yang baik dan volume kendaraan yang tinggi di Batam disebut kerap memicu kecelakaan. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan memberikan edukasi sekaligus menegakkan hukum secara terukur dan humanis.

“Kita ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas, bukan dengan menakuti, tapi dengan pendekatan edukatif dan penegakan hukum yang bijak,” ujar Sri Satyatama.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan operasi terletak pada sinergi antara tindakan edukatif, preventif, dan represif. “Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Kehadiran Polri di jalan harus bisa memberi rasa aman, nyaman, dan mendidik pengguna jalan.”

Tujuh Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Seligi 2025:

  1. Penggunaan ponsel saat mengemudi;
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur;
  3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang;
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman;
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
  6. Melawan arus lalu lintas;
  7. Mengemudi melebihi batas kecepatan.

Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *