Batam | Satu unit truk angkutan barang yang masuk kategori Over Dimension Over Loading (ODOL) terjaring razia gabungan di Batam, Kamis (17/7/2025). Truk bermuatan kardus dalam jumlah besar itu dinyatakan tidak layak jalan, baik secara teknis maupun administratif.
Truk tersebut membawa muatan kardus yang disusun hingga hampir setinggi kabin. Meski tidak dimodifikasi, muatannya jelas melebihi daya angkut yang diizinkan. Kondisi kendaraan pun memprihatinkan, bodi keropos, rangka berkarat, dan bagian gigi roda bahkan sudah terlihat menonjol keluar dari sumbu.
Kepala Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau, Dini Kusumahati Damarintan, mengatakan saat dicek lebih lanjut, diketahui truk tersebut terakhir kali mengikuti uji KIR pada tahun 2017, delapan tahun lalu. Artinya, kendaraan ini telah beroperasi tanpa pembaruan bukti uji berkala dalam waktu yang sangat lama, melanggar aturan dan membahayakan.
“Kami temukan truk ini dalam kondisi membahayakan, bukan hanya ODOL dari sisi muatan, tapi juga secara fisik sudah tidak layak jalan,” ujar ucapnya saat razia bersama tim gabungan yang terdiri dari BPTD Kepri, Polda Kepri, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Batam.
Dini melanjutkan, gigi roda yang sudah keluar mengindikasikan keausan parah pada sistem penggerak. Jika tetap dipaksakan beroperasi, potensi kerusakan mendadak saat kendaraan melaju sangat besar. Hal ini bisa menyebabkan kecelakaan serius di jalan umum.
Dokumen kendaraan juga tidak lengkap. Selain buku uji yang mati sejak 2017, truk ini tidak membawa kartu pengawasan (KPS), dan sopir tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun sudah melewati masa berlaku tahunan.
Petugas langsung mengeluarkan surat penindakan dan memerintahkan agar truk tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Data kendaraan dan perusahaan angkut akan dilaporkan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus seperti ini jadi peringatan bahwa pembiaran terhadap armada tua dan tak terawat bisa berujung fatal di jalan raya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini membahayakan keselamatan banyak orang,” tegasnya.





