Calo Tiket Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Dibekuk Polisi, Harga Melonjak Hampir Dua Kali Lipat

Batam | Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap praktik percaloan tiket kapal Pelni di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Kota Batam, pada Senin (16/3/2026).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan saat hendak membeli tiket kapal untuk keberangkatan di hari yang sama. Korban mengaku harus membayar jauh di atas harga normal.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa tiket yang seharusnya seharga Rp270.000 dijual oleh pelaku dengan harga Rp450.000.

“Korban membutuhkan tiket pada hari yang sama, lalu menyerahkan uang beserta KTP kepada pelaku,” ujar Nona dalam konferensi pers, Selasa (17/3)

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS.

“Dari hasil penyelidikan, satu orang berinisial RS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, polisi juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain. Sebanyak empat orang telah dimintai keterangan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp450.000 serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Pelaku diduga telah menjalankan praktik percaloan selama kurang lebih satu tahun dengan memanfaatkan kedekatan dengan oknum tertentu.

“Diduga pelaku memiliki kedekatan dengan oknum pegawai dan telah menjalankan praktik ini selama setahun,” jelas Ronni.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 494 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan, dengan ancaman pidana denda maksimal Rp10 juta.

Pengungkapan ini juga menambah daftar kasus serupa yang berhasil diungkap aparat. Sebelumnya, praktik percaloan tiket juga diamankan di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur pada Sabtu (14/3) oleh Polresta Barelang.

Menjelang arus mudik Lebaran, Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari praktik penipuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran dari calo dan segera melapor jika menemukan praktik serupa,” tutup Ronni.

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *