Karimun Tetapkan Bahasa Melayu sebagai Muatan Lokal, Digunakan Setiap Jumat di Sekolah

Karimun | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun resmi menetapkan Bahasa Melayu sebagai muatan lokal di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menjaga identitas budaya daerah di tengah arus globalisasi.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Karimun Nomor 100.3.4/DISDIKBUD/0855/2026 tentang Penggunaan Bahasa Melayu di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Karimun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, menjelaskan bahwa penggunaan Bahasa Melayu akan diterapkan secara rutin setiap hari Jumat di lingkungan sekolah.

“Sebelum SE ini diterbitkan, kami telah melalui berbagai diskusi untuk menentukan muatan lokal yang tepat. Akhirnya disepakati penggunaan Bahasa Melayu dilakukan seminggu sekali, setiap Jumat,” ujarnya, Kamis (9/4).

Menurut Grandy, kebijakan ini bertujuan melestarikan budaya lokal, mengingat Kepulauan Riau dikenal sebagai Bumi Melayu. Ia menekankan pentingnya menjaga identitas budaya di kalangan generasi muda, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan pengaruh budaya luar.

“Jangan sampai anak-anak kita lebih mengenal budaya luar seperti K-Pop atau drama Korea, tetapi tidak memahami Bahasa Melayu sebagai identitas daerahnya,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Bahasa Melayu tidak digunakan sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar. Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama di dalam kelas.

Penggunaan Bahasa Melayu difokuskan pada interaksi di luar kegiatan pembelajaran, seperti komunikasi sehari-hari di lingkungan sekolah maupun dalam aktivitas ekstrakurikuler.

“Ini bukan untuk menggantikan bahasa pengantar, tetapi sebagai upaya pelestarian budaya melalui kebiasaan berbahasa di luar kelas,” jelasnya.

Selain penerapan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun juga tengah menyusun kurikulum muatan lokal Bahasa Melayu agar ke depan dapat menjadi mata pelajaran resmi di sekolah.

Materi pembelajaran yang telah disiapkan nantinya akan dikoordinasikan dengan tokoh masyarakat Melayu setempat sebelum diterapkan secara luas.

“Jika sudah disepakati bersama, ke depan Bahasa Melayu bisa menjadi pelajaran resmi di satuan pendidikan,” pungkas Grandy.

 

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *