Batam | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perairan melalui operasi gabungan lintas instansi yang digelar di perairan Sekupang dan Batu Ampar. Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sekaligus memperkuat keamanan di kawasan perbatasan yang menjadi salah satu pintu masuk internasional menuju Kota Batam.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal berbendera asing, yakni MV Forte yang berlabuh di perairan Sekupang dan Vasco Da Gama yang berada di perairan Batu Ampar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian awak kapal beserta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
“Pemeriksaan meliputi dokumen keimigrasian awak kapal, daftar awak kapal (crew list), izin berlayar terakhir, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, serta dokumen pendukung lainnya,” kata Wahyu dalam keterangannya, Kamis (23/7)
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area untuk memastikan seluruh kegiatan di atas kapal berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Wahyu menjelaskan, pengawasan di wilayah perairan memiliki peran strategis mengingat Batam merupakan daerah perbatasan dengan mobilitas orang dan barang dari luar negeri yang cukup tinggi.
“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah perairan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi.
“Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, operasi gabungan yang dilakukan secara berkala merupakan langkah preventif untuk memastikan lalu lintas orang serta aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain sebagai bentuk pengawasan rutin, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum di kawasan perbatasan serta menjaga keamanan jalur laut yang menjadi salah satu gerbang internasional Indonesia di Kota Batam.
Pewarta : Eko





