PIMPASA Perkuat Deteksi Dini TPPO, Imigrasi Belakang Padang Edukasi Warga Pulau Kasu

Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kelurahan Pulau Kasu, Jum’at (21/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemetaan wilayah rawan TPPO dan TPPM sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai modus, risiko, serta langkah pencegahan terhadap tindak pidana tersebut.

Bacaan Lainnya

Kelurahan Pulau Kasu menjadi salah satu wilayah pelaksanaan Program PIMPASA Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang bersama Kelurahan Tanjung Sari dan Kelurahan Sekanak Raya. Melalui program ini, petugas PIMPASA diharapkan menjadi ujung tombak penyampaian informasi keimigrasian di tingkat kelurahan serta berperan dalam membangun kewaspadaan masyarakat terhadap indikasi perekrutan, pemberangkatan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Andri Dwi Putra, Petugas PIMPASA Nover Saputra Siahaan, beserta tim. Dalam sosialisasi tersebut, tim memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali pola dan modus TPPO serta penyelundupan manusia, khususnya yang memanfaatkan jalur keberangkatan tidak resmi, tawaran pekerjaan yang tidak jelas, maupun penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan peran yang terus diperkuat, PIMPASA diharapkan menjadi garda terdepan perlindungan masyarakat di wilayah kelurahan. PIMPASA berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah sekaligus aktor strategis dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons secara dini potensi TPPO, TPPM, serta bentuk kejahatan transnasional lainnya. Melalui sinergi antara petugas, perangkat kelurahan, dan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus memperkuat upaya pencegahan serta pengawasan keimigrasian di wilayah kepulauan.

 

Reporter : M. Yusuf Suhaili

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *