Gerebek Sarang Narkoba di Bukit Senyum Batam, 24 dari 33 Orang yang Diamankan Positif Urine

Batam | Tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), BNNP Kepri, dan Polresta Barelang menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 33 orang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan urine. Hasilnya, 24 orang dinyatakan positif, sedangkan sembilan lainnya negatif.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang, petugas juga menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,6 gram. Sejumlah barang lain turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi ini melibatkan 364 personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, Brimob, serta unsur terkait lainnya. Sasaran kegiatan adalah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, melalui keterangan yang disampaikan atas nama Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.

Menurutnya, upaya penanganan kawasan rawan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup pemulihan lingkungan dengan melibatkan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, kawasan yang telah ditertibkan diharapkan tidak kembali menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dalam operasi itu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, perangkat penerima sinyal, tiga unit kamera CCTV, sebilah senjata tajam jenis samurai, enam korek api, serta satu kotak kaca pirex.

Seluruh barang temuan tersebut ditindaklanjuti untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Kepri menegaskan, upaya pemulihan kawasan rawan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan. Selain operasi penindakan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) juga memerlukan pengawasan, edukasi, dan partisipasi aktif masyarakat.

Warga diimbau meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Masyarakat yang mengetahui dugaan aktivitas narkoba dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Polda Kepri menyatakan setiap temuan dalam operasi akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui sinergi aparat penegak hukum dan masyarakat, pemulihan kawasan Bukit Senyum diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

 

Wartawan : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *