Batam | Upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia kembali digagalkan oleh aparat. Kali ini, pencegahan dari KP. Jalak-5002 milik Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri yang menangkap dua pelaku dan menyelamatkan tujuh calon PMI di Perairan Tembesi, Sagulung.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif Komandan KP. Jalak-5002, Kompol Zulfadli. Dia menyebutkan adanya rencana pengiriman ilegal PMI dari Batam menuju Malaysia melalui jalur laut.
“Setelah menerima informasi, tim kami segera melakukan patroli dan pengawasan ketat di sejumlah titik rawan. Hingga akhirnya, Senin malam, kami mencurigai sebuah speedboat bermesin 40PK, ” ujar Kompol Zulfadli saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).
Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa kapal tersebut. Hasilnya, ditemukan tujuh calon PMI yang terdiri dari lima laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan satu anak laki-laki berusia sembilan tahun.
“Semuanya diduga hendak dikirim ke Malaysia tanpa melalui prosedur yang sah,” jelasnya.
Di kapal yang sama, petugas juga mengamankan dua orang pelaku, yakni Muhamad Tauran (28) dan Muslidin (33), yang masing-masing berperan sebagai tekong dan anak buah kapal (ABK). Keduanya merupakan nelayan asal Batam dan Karimun.
“Selain menyelamatkan para korban, kami juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone merek Vivo Y12, satu unit speedboat fiber warna biru muda bermesin 40PK Yamaha, serta empat jerigen plastik berisi bahan bakar,” tambah Zulfadli.
Kedua pelaku kini diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di atas kapal KP. Jalak-5002 yang bersandar di Dermaga Makobar, Batuampar.
Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 83 juncto Pasal 68 yang mengatur pemberantasan pengiriman PMI secara ilegal.
Sementara itu, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, mengatakan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran ilegal.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Polairud terus bekerja keras dalam melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi dan kejahatan lintas negara,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya di wilayah perairan, agar praktik-praktik kejahatan seperti ini bisa dihentikan sejak dini,” kata dia.
Kejadian ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal dari Batam ke Malaysia yang berhasil digagalkan.
Kepolisian pun berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli laut sebagai langkah preventif dan represif terhadap kejahatan serupa di masa mendatang.








































