Batam | Respons cepat ditunjukkan personel patroli Direktorat Samapta Polda Kepri setelah menerima laporan dugaan pencurian telepon genggam di kawasan Simpang Kara, Batam, Jumat (15/5/2026) malam. Terduga pelaku diketahui merupakan pria berinisial NI yang baru dikenal korban melalui media sosial.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.50 WIB saat Tim Patroli R4 Sinergitas dan Tim Patroli R4 Rutin Ditsamapta Polda Kepri yang dipimpin IPDA Parlindungan Sitompul bersiaga di Simpang Kara guna mengantisipasi aksi kriminalitas dan balap liar.
Di tengah patroli, petugas didatangi seorang ibu bernama Novita Sari bersama anaknya. Dalam laporannya, Novita mengaku telepon genggam milik anaknya dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, awalnya Novita dan anaknya dijemput pelaku menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam di kawasan Mall K Square. Setelah itu, mereka diajak makan malam di kawasan Pelabuhan Batam Centre.
Namun, saat korban pergi ke toilet dan kembali ke meja makan, pria tersebut sudah menghilang. Bersamaan dengan itu, handphone yang sebelumnya digunakan anak korban juga ikut raib.
“Pada saat korban kembali ke meja makan, terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi. Handphone yang sebelumnya sedang digunakan anak korban juga sudah hilang,” ujar Kombes Joko Adi Nugroho, Selasa (19/05/2026).
Korban yang panik kemudian berusaha mencari keberadaan pelaku. Dari informasi warga sekitar, pria tersebut diketahui telah meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Novita bersama anaknya lalu berjalan kaki dari Pelabuhan Batam Centre menuju Mall K Square hingga akhirnya bertemu tim patroli Ditsamapta Polda Kepri di Simpang Kara dan melaporkan kejadian tersebut.
Menerima laporan itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penelusuran ke rumah terduga pelaku di kawasan Teluk Mata Ikan. Polisi juga meminta keterangan warga sekitar dengan menunjukkan ciri-ciri pelaku yang diketahui berbadan besar dan mengendarai Daihatsu Terios hitam.
Tak lama kemudian, salah seorang warga mengenali ciri-ciri tersebut dan menunjukkan lokasi rumah pelaku. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati NI berada di depan rumah bersama istrinya.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku berada di depan rumah bersama istrinya. Tim kemudian mengamankan pelaku dan meminta menunjukkan keberadaan handphone milik korban,” kata Joko.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku akhirnya mengambil telepon genggam milik korban dari dalam mobilnya. Saat diinterogasi, NI mengakui telah mengambil handphone tersebut dan sempat mereset perangkat hingga sejumlah data di dalamnya terhapus.
“Pelaku mengakui telah mengambil handphone korban dan mengaku sempat mereset ulang perangkat tersebut sehingga sejumlah data di dalamnya terhapus,” ungkapnya.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo warna pink. Diketahui, telepon genggam itu digunakan korban untuk berjualan secara daring dan menyimpan banyak kontak pelanggan.
Untuk membantu penanganan di lokasi, Tim Patroli R4 turut meminta bantuan Tim Patroli Perintis Presisi (R2). Selanjutnya, polisi mempertemukan kedua belah pihak bersama Ketua RT, Ketua RW, serta warga setempat untuk dilakukan mediasi.
“Setelah dilakukan mediasi dan pembicaraan bersama perangkat lingkungan serta warga, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar Kombes Joko.
Kesepakatan damai akhirnya tercapai sekitar pukul 01.00 WIB dan disaksikan perangkat lingkungan serta warga sekitar. Usai proses mediasi, korban kemudian diantar pulang ke rumahnya di kawasan Tembesi oleh tim patroli Ditsamapta Polda Kepri sekitar pukul 01.30 WIB.
Pewarta : Aken





