Batam |Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan sejumlah kendaraan dari beberapa lokasi di Batam, Kepulauan Riau. Pengamanan tersebut disebut berkaitan dengan pengembangan penanganan perkara dugaan peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono membenarkan adanya pengamanan kendaraan tersebut. Ia mengatakan tindakan itu dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Benar dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Suyono saat dikonfirmasi, Jumat (14/8) malam.
Suyono mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut kini diamankan di Polda Kepri.
“Ada sejumlah mobil yang diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.
Pengamanan kendaraan tersebut berlangsung di tengah penindakan aparat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Planet II, Batam. Namun, hingga Jumat malam, belum ada penjelasan resmi dari Bareskrim Polri mengenai status hukum belasan kendaraan tersebut maupun perkara yang menjadi dasar pengamanannya.
Suyono juga belum merinci hubungan masing-masing kendaraan dengan perkara narkoba yang sedang dikembangkan penyidik.
Informasi mengenai pengamanan mobil-mobil tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengembangan perkara yang masih ditangani aparat penegak hukum. Karena itu, keterkaitan kendaraan, pemilik, serta dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.
Hingga berita ini ditulis, Bareskrim Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penindakan maupun status kendaraan yang diamankan.
Editor : Aken





