BI Kepri Perketat Pengamanan Transaksi Jelang Idulfitri 2026, Dorong Masyarakat Gunakan QRIS

Batam | Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau memperkuat pengamanan sistem pembayaran menjelang Idulfitri 2026. Lonjakan perputaran uang tunai yang kerap terjadi pada periode Ramadan hingga Lebaran dinilai berpotensi meningkatkan risiko penipuan serta peredaran uang palsu.

Kepala Perwakilan BI Kepulauan Riau, Ronny Widijarto, mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih banyak memanfaatkan transaksi digital, khususnya melalui QRIS. Menurutnya, penggunaan metode pembayaran non-tunai dinilai lebih aman, transparan, dan mampu menekan potensi kecurangan yang biasanya meningkat saat aktivitas ekonomi sedang tinggi.

“Kami terus mendorong penggunaan QRIS maupun metode non-tunai lainnya. Namun demikian, masyarakat tetap harus waspada saat menerima uang tunai. Untuk penukaran uang baru, sebaiknya dilakukan di loket resmi perbankan atau layanan kas keliling,” ujarnya usai pelepasan Kas Keliling BI Kepri dikutip Senin (16/2/2026).

Selain mendorong digitalisasi pembayaran, BI Kepri juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang, guna memastikan keaslian uang rupiah. Sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung kepada pedagang pasar tradisional dan komunitas usaha mikro dan kecil, yang menjadi titik transaksi paling padat menjelang hari raya.

Sepanjang tahun 2025, BI Kepri mencatat temuan sebanyak 1.045 lembar uang palsu beredar di wilayah Kepulauan Riau. Pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu menjadi nominal yang paling banyak dipalsukan. Data ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan, khususnya di pusat-pusat perdagangan dan layanan penukaran uang musiman.

BI menegaskan, penukaran uang hanya dilakukan melalui jalur resmi seperti perbankan dan layanan kas keliling. Jalur tersebut dinilai lebih terjamin dari sisi keamanan serta kualitas uang layak edar. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur penawaran penukaran uang dari pihak tidak dikenal yang berpotensi merugikan.

Dalam upaya menekan peredaran uang palsu, BI Kepri juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui pertukaran data dan peningkatan patroli pengawasan. Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pemalsuan uang.

Dengan pengawasan berlapis dan pendekatan terstruktur, BI Kepri berharap stabilitas sistem pembayaran di daerah tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman menjelang Idulfitri 2026.

 

Pewarta : Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *