Batam | Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau mengintensifkan patroli laut dan operasi intelijen untuk mencegah dan menindak aksi penyelundupan, baik dari dalam maupun dari luar yang diperkirakan marak menjelang akhir tahun.
“Biasanya memang tren akhir tahun itu kegiatan meningkat. Misalnya, dari ekonomi bergerak, itulah mereka (pelaku penyelundupan) pasti mencari (cara) bagaimana upaya untuk melakukan (penyeludupan) itu tadi,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi, dikutip pada Minggu (14/9).
Menurut dia, pada periode akhir tahun ada momen-momen hari besar, seperti Natal dan tahun baru, sehingga terjadi perbedaan antara permintaan dan ketersediaan terhadap barang, terutama barang-barang impor.
“Jadi, permintaan di Indonesia terkait barang-barang untuk impor kadang-kadang barang dari luar negeri lebih murah, otomatis banyak yang masuk, ini terkait dengan konsumsi,” ujarnya.
Contoh lainnya, kebutuhan di luar negeri terhadap produk dari Indonesia, seperti lobster yang banyak diminati.
Muhtadi mengatakan benih bibit lobster di Indonesia melimpah, sedangkan di luar negeri kebutuhannya besar tetapi pasokannya sedikit.
“Sehingga dimungkinkan pada saat kejadian adanya permintaan tinggi seperti pada akhir tahun, ada momen Natal dan tahun baru. Otomatis kegiatan ekonomi tumbuh, kegiatan konsumsi naik. Ini salah satu yang tren yang akan naik, termasuk upaya untuk melakukan penyeludupan,” terangnya.
Bea Cukai Batam telah mengantisipasi situasi tersebut dengan menyiapkan strategi pengawasan dan pengamanan di jalur udara, laut dan darat.
“Strategi kami sudah bentuk tim, sudah ada Satgas Pemberantasan Penyelundupan. Akhir tahun ini kami sudah siapkan analisa dari strategi intelijen, data-data kami siapkan, SDM kami siapkan, intinya bagaimana kami melakukan pengawasan,” ujarnya.
Menurut Muhtadi, sejak Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai dibentuk pada 17 Juli 2025 telah menunjukkan kinerja yang signifikan.
Selama periode 1 Agustus sampai 7 September 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai Batam memperkuat peran di bidang pengawasan dan melakukan 174 penindakan, menerbitkan 77 nota hasil intelijen, dan menerbitkan 22 surat bukti penindakan.
Selain itu, selama semester I tahun 2025, Bea Cukai Batam mencatat kinerja positif dengan menghimpun total penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar, dan cukai sebesar Rp459,4 miliar.
“Alhamdulillah, pembentukan satgas ini punya kerja maksimal, arahan dari Bapak Kepala Kantor Bea Cukai Batam, beliau langsung memandu kami, mendorong bagaimana Bea Cukai Batam bisa melakukan pengawasan tersebut,” kata Muhtadi.