Batam | Aksi pencurian satu tabung gas elpiji 3 kilogram di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Selasa (4/8) dini hari, berhasil digagalkan pemilik rumah bersama warga sekitar. Pelaku yang sempat mencoba melarikan diri akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.41 WIB. Korban, Hilmi, memergoki pelaku saat berusaha membawa kabur tabung gas elpiji dari rumahnya. Menyadari aksinya diketahui, pelaku berupaya melarikan diri.
Hilmi kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang berdatangan langsung mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya.
Meski pelaku telah diamankan, warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Mereka segera menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 agar petugas datang ke lokasi dan mengamankan pelaku guna menghindari kemungkinan terjadinya amukan massa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Piket Patroli Polsek Batam Kota bersama Piket Unit Reskrim dan Piket SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Batam Kota AKP Beny Syahrizal melalui Kanit Reskrim Iptu Rahmat membenarkan pelaku telah diamankan di Polsek Batam Kota. Polisi juga telah berkoordinasi dengan korban agar membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum.
Namun, korban memilih tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum. Hilmi memutuskan memaafkan pelaku karena barang yang dicuri hanya satu tabung gas elpiji 3 kilogram dan berhasil diamankan kembali.
“Korban tidak mau membuat laporan karena tabung gas yang dicuri hanya satu. Korban meminta agar pelaku diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya,” kata Iptu Rahmat.
Ia menambahkan, Polsek Batam Kota akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Kepolisian 110. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditangani oleh petugas.
Pewarta : Eko





