Gelar Audiensi, Kejari Batam Terima Kunjungan Silaturahmi Satgas Penanggulangan PMI Ilegal Bhakti Tuah Madani 

Batam | Kepala Kejaksaan Negeri Batam menerima kunjungan resmi dari Satuan Tugas Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal Bhakti Tuah Madani Kepulauan Riau dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar-institusi dalam upaya pemberantasan pengiriman PMI ilegal, Selasa (12/8/2025)

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dalam suasana penuh keakraban dan semangat kerja sama. Dalam agenda silaturahmi tersebut, dibahas sejumlah hal strategis terkait perlindungan hukum bagi masyarakat serta langkah-langkah konkret dalam penanganan dan pencegahan praktik pengiriman PMI non-prosedural yang masih terjadi di wilayah perbatasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradharma, menyampaikan apresiasi atas komitmen Satgas Bhakti Tuah Madani dalam mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi hak-hak pekerja migran.

Ia menegaskan dukungan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum dan mempercepat proses penanganan kasus-kasus yang melibatkan PMI.

Dikesempatan yang sama, Ketua Satgas P2MI, Arba Udin, menegaskan komitmen Satgas untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memastikan hak-hak PMI terlindungi dan mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih solid guna menciptakan ekosistem penegakan hukum dan perlindungan PMI yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *