Heboh di Medsos, Polisi Telusuri Dua Pria Pelaku Pungutan Liar Parkir di Jembatan II Barelang

Batam | Polemik pungutan parkir di atas Jembatan II Barelang yang sempat viral di media sosial terus ditelusuri pihak kepolisian. Polisi memastikan aktivitas parkir kendaraan maupun pungutan uang parkir di atas jembatan tidak diperbolehkan.

Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus serta koordinator pemuda tempatan di wilayah setempat untuk mengidentifikasi dua pria yang terlihat dalam video viral tengah meminta uang kepada pengunjung.

Bacaan Lainnya

Namun, berdasarkan hasil koordinasi sementara, kedua pria tersebut tidak dikenali oleh pihak-pihak yang ditemui polisi.

“Kita sudah koordinasi dengan pengurus dan koordinator pemuda tempatan setempat. Mereka tidak mengenali dua pria yang melakukan pungutan parkir dan viral tersebut. Tapi terus kita telusuri,” ujar Ipda Aziz, Rabu (19/8).

Selain melakukan koordinasi, polisi juga masih melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk mengumpulkan informasi terkait aktivitas pungutan tersebut. Penelusuran dilakukan guna memastikan identitas kedua pria yang terekam dalam video, termasuk memastikan apakah mereka merupakan warga setempat atau pihak lain yang memanfaatkan keramaian di kawasan tersebut.

Ipda Aziz menduga aksi pungutan itu dilakukan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan tingginya kunjungan masyarakat, terutama saat hari libur. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan merupakan kegiatan rutin masyarakat setempat sebagai pengelola parkir resmi.

“Kemungkinan ini oknum yang memanfaatkan keramaian saat hari libur. Bukan rutinitas,” katanya.

Meski demikian, kepolisian tetap melanjutkan penelusuran untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang sempat memicu keresahan pengunjung tidak kembali terjadi.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, polisi juga akan meningkatkan pengawasan di kawasan Jembatan II Barelang, khususnya pada akhir pekan dan hari libur. Kawasan tersebut diketahui kerap dipadati masyarakat yang datang untuk menikmati pemandangan maupun menghabiskan waktu bersama keluarga.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Bulang kembali menegaskan bahwa kendaraan tidak diperbolehkan berhenti atau parkir di atas jembatan. Ia juga memastikan tidak ada pungutan parkir sebagaimana yang terlihat dalam video viral tersebut.

“Jangan parkir di atas jembatan dan juga tidak ada pungutan parkir seperti itu,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang menemukan praktik serupa agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian menindaklanjuti setiap dugaan pungutan yang tidak sesuai aturan sekaligus menjaga kenyamanan pengunjung di kawasan Jembatan II Barelang.

 

 

Reporter : Said Zulputra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *