Kejari Natuna Kirim 15 Tahanan ke Batam dan Tanjungpinang Lewat Jalur Laut, Dikawal Ketat 30 Jam

Natuna | Kejaksaan Negeri Natuna mengeksekusi pemindahan 15 tahanan tindak pidana umum ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Batam dan Tanjungpinang melalui jalur laut.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, mengatakan para tahanan diberangkatkan dari Pelabuhan Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, Minggu (24/5) menggunakan kapal laut dengan pengawalan ketat dari aparat kejaksaan dan kepolisian.

“Jumlah tahanan yang dieksekusi sebanyak 15 orang, terdiri dari 12 laki-laki dewasa, dua perempuan, dan satu anak,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, perjalanan para tahanan menempuh rute Selat Lampa–Tarempa–Letung–Kijang sebelum akhirnya diserahkan ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan tujuan di Batam dan Tanjungpinang.

Menurutnya, proses pengawalan dilakukan langsung oleh jajaran kejaksaan dengan dukungan personel Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan keamanan selama pelayaran berlangsung.

Perjalanan laut tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 30 jam. Meski menempuh jalur laut yang panjang dan menantang, seluruh personel pengawal maupun tahanan dipastikan dalam kondisi baik.

Erwin mengatakan, tim pengawal telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi berbagai tantangan geografis di wilayah Natuna, termasuk keterbatasan akses transportasi dan kondisi pelayaran di laut terbuka.

“Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis di perjalanan,” katanya.

Sebelum keberangkatan, tim pengawal juga melaksanakan pengarahan, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis dengan pihak kepolisian dan kapten kapal.

Ia menegaskan, kegiatan pemindahan tahanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain menjalankan tugas penegakan hukum, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam memastikan proses hukum tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia.

“Kejaksaan Negeri Natuna berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *