Batam | Kelangkaan Pertalite sempat terjadi di Kecamatan Belakang Padang dalam beberapa hari terakhir dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat pesisir, terutama nelayan kecil serta transportasi laut antarpulau.
Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar subsidi yang selama ini menjadi kebutuhan utama untuk operasional kapal harian. Kondisi itu membuat sebagian nelayan terpaksa mengurangi aktivitas melaut karena pasokan BBM di wilayah tersebut sempat tersendat.
Kelangkaan tidak hanya dirasakan masyarakat di daratan pulau, tetapi juga para nelayan yang bergantung pada Pertalite untuk mencari ikan di perairan sekitar Belakang Padang.
Salah satu titik utama penyaluran BBM subsidi di kawasan hinterland Batam berada di SPBU Kampak, Pulau Sekilak. Lokasi tersebut selama ini menjadi tempat pengisian bahan bakar bagi masyarakat pesisir maupun nelayan dari pulau-pulau sekitar.
SPBU tersebut dikelola PT Bukit Kamsiri Indah yang melayani distribusi energi untuk kawasan pulau terluar di Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan penyaluran BBM subsidi bagi nelayan harus melalui mekanisme surat rekomendasi sesuai aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Menurut Yudi, penerbitan rekomendasi tidak hanya dilakukan DKP, tetapi juga melibatkan instansi lain seperti Dinas Perhubungan, tergantung jenis kapal dan peruntukannya.
“Untuk nelayan dengan kapal sampai 5 GT, rekomendasi diterbitkan pemerintah kota atau kabupaten sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023,” ujarnya dikutip Minggu (24/5).
Ia menjelaskan kapal nelayan berukuran 1 hingga 5 gross ton menjadi kewenangan pemerintah kota atau kabupaten, sedangkan kapal 5 hingga 30 gross ton berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Sementara itu, rekomendasi BBM subsidi bagi kapal angkutan penumpang, termasuk trayek Batam–Belakang Padang, diterbitkan oleh Dinas Perhubungan.
“Kasus yang ditangkap Polda dan Polres kemarin rekomendasinya dari Dishub,” kata Yudi.
DKP Batam mencatat terdapat sekitar 5 ribu kapal nelayan kecil di Batam. Namun, hanya sekitar seribu kapal yang saat ini memiliki dokumen lengkap untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM subsidi.
Adapun syarat utama pengurusan rekomendasi meliputi kepemilikan Pas Kecil dari Syahbandar serta Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang diterbitkan pemerintah provinsi.
Yudi mengakui masih banyak nelayan kecil yang belum melengkapi legalitas kapalnya sehingga mengalami kendala dalam memperoleh rekomendasi BBM subsidi.
“Kalau tidak ada TDKP, kami tidak berani mengeluarkan rekomendasi karena bisa menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.
Meski begitu, pemerintah daerah disebut telah melakukan koordinasi dan rapat bersama untuk mencari solusi terkait distribusi dan rekomendasi BBM bagi nelayan yang terdampak.
Di sisi lain, pengelola SPBU Kampak Pulau Sekilak, Sabry, memastikan kondisi distribusi Pertalite mulai kembali normal sejak Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, sebanyak 241 kiloliter Pertalite telah masuk ke SPBU tersebut sehingga stok saat ini dinyatakan aman.
“Memang tiga hari sebelumnya sempat langka. Sekarang stok sudah aman,” kata Sabry.
Ia menjelaskan keterlambatan distribusi dari Terminal BBM Tanjung Uban menjadi penyebab utama tersendatnya pasokan Pertalite beberapa hari terakhir.
“Ini karena antrean distribusi saja,” ujarnya.
Saat ini, penyaluran BBM yang tersedia diprioritaskan bagi masyarakat dan nelayan yang telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Leo Putra belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai kelangkaan BBM dan mekanisme rekomendasi bagi transportasi laut penumpang di Belakang Padang.
Editor : Zaki | Tim





