Kejari Tanjung Pinang Edukasi Warga Bahaya Beras Oplosan

Tanjung Pinang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang gencar menyosialisasikan bahaya peredaran beras oplosan kepada warga dan aparatur pemerintah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa mengenali dan mengawasi langsung peredaran beras palsu di lingkungan mereka.

Keterangan Foto : wartawan posmetrobatam.co.id, januar foto bersama Kasi Intelijen Kejari Tanjung Pinang, Senopati seusai kegiatan sosialisasi

Kegiatan ini diinisiasi sebagai bagian dari penerangan hukum Bidang Intelijen Kejari Tanjungpinang, dengan tema “Mengenali dan Mengawasi Peredaran Beras Oplosan”. Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Camat Bukit Bestari pada Selasa (5/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penerangan hukum Bidang Intelijen Kejari. Sosialisai ini mengangkat tema “Mengenali dan Mengawasi Peredaran Beras Oplosan”.

“Dua hari kita melakukan sosialisasi di Kecamatan Kota dan Bukit Bestari,” ujar Senopati dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, sosialisasi yang melibatkan perangkat desa seperti RT dan RW, serta warga setempat ini sangat penting. Selain Kejari, acara ini juga menghadirkan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang untuk memberikan edukasi mendalam mengenai ciri-ciri beras oplosan.

“Kami memberikan pengenalan perihal beras oplosan, agar masyarakat bisa membedakan,” katanya.

Sebagai aparat penegak hukum (APH), Kejari Tanjungpinang memiliki peran untuk mengawasi dan memberikan sarana bagi masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan dugaan beras oplosan. Satgas Pangan diketuai oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersinergi dalam pengawasan.

“Saat ini kami belum menerima kasus-kasus terkait persoalan tersebut,”ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini Kejari Tanjungpinang belum menangani kasus beras oplosan. Namun, Senopati menegaskan bahwa jika ada pelimpahan kasus di kemudian hari, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Kami akan melakukan kajian mendalam sebagai bagian dari tugas dan fungsi kami,” tuturnya.

Senopati berharap, para peserta sosialisasi dapat menyebarkan informasi ini kepada masyarakat lain yang tidak hadir. Dengan demikian, pengawasan terhadap peredaran beras oplosan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Camat Bukit Bestari, M. Septia Putra Perdana, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi warga terlebih kuatnya keinginan masyarakat mengetahui persoalan ini dengan antusias bertanya kepada narasumber.

“Semoga pengetahuan baru ini bisa disebarkan lebih luas,” kata M. Septia Putra Perdana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *