Lingga | Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Transiswara Adhi, melaksanakan ziarah ke makam Sultan Mahmud Riayat Syah dan Makam Merah saat berkunjung ke Daik, Kabupaten Lingga, Jumat (30/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kajati Kepri didampingi langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar.
Kunjungan ini menjadi salah satu momen untuk mengenal lebih dekat jejak sejarah dan kebesaran peradaban Melayu yang tumbuh di Kabupaten Lingga, daerah yang memiliki kedudukan penting dalam perjalanan sejarah Kesultanan Lingga dan perkembangan budaya Melayu di Kepulauan Riau.
Dalam suasana khidmat, rombongan melaksanakan ziarah sebagai bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah memberikan kontribusi besar dalam perjalanan sejarah. Ziarah tersebut sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga, merawat, dan mewariskan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sejarah kepada generasi penerus.
Sultan Mahmud Riayat Syah sendiri merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Melayu, yang kepemimpinan dan perjuangannya meninggalkan jejak mendalam bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Keberadaan makamnya di Lingga menjadi bagian penting dari khazanah sejarah yang memperkuat identitas daerah sebagai salah satu pusat peradaban Melayu.
Usai melaksanakan ziarah, Kajati Kepri Transiswara Adhi juga menyempatkan diri menunaikan salat sunah di Masjid Jami’ Sultan Lingga. Masjid bersejarah tersebut merupakan salah satu ikon penting Kabupaten Lingga yang tidak hanya memiliki nilai religius, tetapi juga menjadi saksi perjalanan sejarah dan perkembangan kehidupan masyarakat Melayu di Daik.
Suasana kunjungan semakin terasa hangat ketika Kajati Kepri bersama Bupati Lingga dan sejumlah tokoh masyarakat berbincang santai di halaman masjid. Dalam suasana penuh keakraban tersebut, silaturahmi terjalin dalam balutan nilai-nilai religius, adat, dan budaya yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Lingga.
Kehadiran Kajati Kepri di Daik Lingga menjadi momen yang bermakna, tidak hanya dalam rangkaian kunjungan kerja, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap kekayaan sejarah dan budaya daerah. Lingga, dengan peninggalan Kesultanan Melayu, masjid bersejarah, serta makam para tokoh terdahulu, menyimpan warisan yang memiliki nilai penting untuk terus dilestarikan.
Bagi masyarakat Lingga, situs-situs bersejarah tersebut bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bagian dari identitas dan jati diri daerah. Di dalamnya terkandung nilai perjuangan, kepemimpinan, religiusitas, serta kearifan lokal yang relevan untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan silaturahmi antara jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Lingga semakin erat. Di sisi lain, momentum tersebut juga menjadi pengingat bersama tentang pentingnya menjaga warisan sejarah dan budaya sebagai kekayaan daerah yang patut dibanggakan.
Dengan demikian, kunjungan Kajati Kepri ke Daik Lingga tidak hanya meninggalkan kesan melalui rangkaian ziarah dan kegiatan keagamaan, tetapi juga menghadirkan pesan tentang pentingnya menghargai sejarah, merawat tradisi, serta memperkuat hubungan antarlembaga dan masyarakat dalam semangat kebersamaan.
Wartawan : Ribut Sumber : Diskominfo Lingga





