Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap.

Bintan | Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga akan dibawa masuk oleh seorang pengunjung. Barang haram tersebut diduga disembunyikan di dalam anus pelaku.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja sama pihak lapas dengan Satresnarkoba Polres Bintan dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kami menerima informasi akan ada pengunjung yang mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Berdasarkan informasi itu, pengamanan dan pengawasan layanan kunjungan langsung kami perketat,” kata Fauzi, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan, upaya penyelundupan tersebut terjadi pada 20 Juli 2026. Setelah melakukan pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV), petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung yang beberapa kali memasuki kamar mandi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket yang dibungkus kondom dan diduga berisi sekitar 17 gram sabu serta 11 butir pil ekstasi.

“Setelah memeriksa rekaman CCTV, kami mendapati seorang pengunjung yang mencurigakan berada di kamar mandi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket yang dibungkus kondom yang diduga berisi sekitar 17 gram sabu dan 11 butir pil ekstasi,” ujarnya.

Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan dua warga binaan yang diduga terlibat, termasuk seorang tamping yang diduga memesan narkotika tersebut.

Fauzi menambahkan, hingga saat ini petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah lima kali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Menurutnya, pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum agar tidak ada celah bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” jelas Fauzi.

 

Editor : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *