Li Claudia Murka! Sidak Tambang Pasir Ilegal di Jalur Bandara Hang Nadim, Aktivitas Langsung Dihentikan

Batam | Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menunjukkan sikap tegas saat mendapati aktivitas pengambilan pasir ilegal di pinggir jalan menuju Bandar Udara Hang Nadim, kawasan Nongsa, Senin (27/4/2026).

Temuan tersebut terungkap melalui video yang diunggah di media sosial pribadinya. Dalam rekaman itu, Li Claudia tampak geram dan langsung menegur para pelaku penambangan, sekaligus menyindir aparat terkait seperti Satpol PP dan Ditpam BP Batam yang dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan.

“Bapak kan pengamanan aset kita, tapi ada orang korek pasir. Nanti kalau dikorek-korek bisa ambles. Area ini tidak boleh rendah, nanti jalan ambles, Pak. Bapak punya mobil, kelilinglah,” tegasnya dengan nada tinggi.

Peristiwa ini terjadi saat Li Claudia tengah dalam perjalanan menuju Bundaran Bandara Hang Nadim untuk memberikan semangat kepada para pekerja yang sedang melakukan penataan lingkungan dengan menanam bunga. Namun di tengah perjalanan, ia justru menemukan aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Tanpa menunda, Li Claudia bersama tim BP Batam langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Aktivitas penambangan ilegal itu pun segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Dari situ kami langsung melakukan sidak di lokasi dan melaporkan ke kepolisian untuk diamankan, karena kegiatan ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, pengambilan tanah secara sembarangan dapat memicu pergeseran struktur tanah, merusak badan jalan, hingga menyebabkan jalan amblas. Risiko tersebut dinilai sangat membahayakan masyarakat yang melintas di jalur vital menuju bandara.

Ia pun memastikan, tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat merugikan Kota Batam. Aktivitas tersebut langsung dihentikan di tempat tanpa kompromi.

“Kami langsung menghentikan aktivitas tersebut. Tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran yang dapat merugikan Kota Batam,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk terhadap pelaku yang tidak memiliki identitas resmi maupun pekerjaan tetap.

“Semua ini kami lakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan pembangunan Kota Batam. Mari bersama kita jaga kota ini,” pungkas Li Claudia.

 

Pewarta : Lia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *