Belakang Padang | Komitmen menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan kembali ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melalui pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” 2026. Kegiatan pengawasan orang asing ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dan di wilayah Belakang Padang berlangsung intensif selama 7 hingga 10 April 2026.
Fokus pengawasan diarahkan pada sejumlah titik strategis yang menjadi pintu masuk serta jalur perlintasan, seperti Pulau Sambu, perairan sekitar Kecamatan Belakang Padang, hingga Pulau Nirup. Kawasan-kawasan ini dikenal memiliki mobilitas tinggi, sehingga menjadi prioritas dalam upaya memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendy Prakoso Aji, bersama seluruh jajaran timnya. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan lapangan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen keimigrasian hingga pemantauan aktivitas orang asing di wilayah perairan dan pulau-pulau strategis.
Hendy menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah nyata yang bersifat preventif dan represif untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

“Melalui Operasi Wirawaspada ini, kami memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan seperti Belakang Padang yang memiliki posisi strategis. Sinergi dan kesiapsiagaan tim menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan operasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan keimigrasian secara optimal. Ke depan, sinergi dengan berbagai instansi terkait akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas, keamanan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah perbatasan.
Pewarta : M. Yusuf Suhaili Sumber : TIKIM BLP





