Pasar Belakang Padang Bebas Kecurangan, Tera Ulang Timbangan dari Disperindag Kota Batam Disambut Hangat Pedagang

Belakang Padang | Suasana Pasar Belakang Padang pagi itu berbeda. Di antara hiruk-pikuk transaksi dan aroma khas pasar tradisional, terlihat sejumlah petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan pemeriksaan dan penyetelan ulang timbangan milik para pedagang. Kegiatan yang dikenal sebagai sidang tera ulang ini menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan alat ukur jual beli tetap akurat.

Bacaan Lainnya

Erwin, salah satu tim dari Disperindag Kota Batam, mengaku puas dengan jalannya kegiatan kali ini. “Alhamdulillah, respon dari pedagang sangat positif. Yang menggembirakan, tidak ada temuan kecurangan. Artinya, pedagang kita di sini menjaga kejujuran dalam bertransaksi,” ujarnya, Rabu (13/8/2025)

Menurut Erwin, tera ulang memiliki manfaat ganda. “Bagi pembeli, mereka bisa yakin barang yang dibeli sesuai takaran. Bagi pedagang, mereka bisa menjual sesuai nilai yang sebenarnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Ini menciptakan situasi win-win untuk semua,” jelasnya.

Ia menambahkan, tera ulang bukan hanya soal teknis menyesuaikan jarum timbangan atau angka di layar digital, tetapi juga tentang membangun rasa percaya.

“Kalau timbangan tepat, hubungan antara pedagang dan pembeli juga akan lebih harmonis. Kepercayaan itu mahal harganya,” kata Erwin.

Kegiatan yang digelar di Pasar Belakang Padang ini merupakan bagian dari program keliling Disperindag Kota Batam yang menyasar pasar-pasar milik masyarakat. Selain gratis, prosesnya juga cepat dan tidak mengganggu aktivitas jual beli.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap pasar tradisional tetap menjadi tempat transaksi yang jujur, adil, dan profesional, sehingga citra pasar rakyat semakin positif di mata masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *